Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Dalam Sepekan Pelaksanaan Ops Yustisi, Petugas Gabungan Polres Pringsewu, TNI dan Satpol-PP menindak 833 pelanggar

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Dalam Sepekan Pelaksanaan Ops Yustisi, Petugas Gabungan Polres Pringsewu, TNI dan Satpol-PP menindak 833 pelanggar

Dalam Sepekan Pelaksanaan Ops Yustisi, Petugas Gabungan Polres Pringsewu, TNI dan Satpol-PP menindak 833 pelanggar

  • 21/09/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

Petugas gabungan Polres Pringsewu, TNI dan Satpol PP Kabupaten Pringsewu dalam sepekan ini telah gencar melakukan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan diwilayah Kab. Pringsewu.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring ratusan pelanggar protokol kesehatan. Mereka yang melanggar kemudian diberi sanksi teguran hingga sanksi sosial.

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK melalui Kabag Ops AKP Martono, SH. MH mengatakan, jumlah pelanggar yang terjaring operasi yustisi sejak 15 hingga 20 September 2020 mencapai 833 orang.

Menurut dia, rata-rata bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan ialah tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Mereka terjaring operasi yustisi tingkat Polres Pringsewu dan polsek jajaran. Setiap hari, 5 polsek jajaran Polres Pringsewu juga menggelar operasi yustisi bersama TNI dan Satpol PP,” ujar kabag Ops Polres Pringsewu pada (21/9/20)

Ia mengatakan, dari 833 pelanggar yang terjaring operasi yustisi sebanyak 529 orang di antaranya diberikan sanksi teguran.

“Mereka juga diingatkan mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan setiap saat, khususnya selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” katanya.

Selain itu, Petugas juga memberikan sanksi sosial berupa saksi membersihkan fasilitas umum terhadap 30 pelanggar, menyanyikan lagu nasional 66 pelanggar, push-up 105 pelanggar dan mengucapkan janji tidak melanggar kepada 103 pelanggar

AKP Martono mengatakan, dalam operasi stasioner para petugas akan bersiaga di ruas jalan protokol untuk mendisiplinkan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Jadi, setiap harinya ada 15 kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polres Pringsewu hingga polsek jajaran. Hasilnya juga kami laporkan untuk bahan evaluasi bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu,” katanya.

ia berharap warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

“ini supaya penyebaran Covid-19, bisa kita tekan hingga sampai titik terendah” ujar Martono.

Ia mengatakan dengan digelarnya operasi yustisi, warga masyarakat tampak mulai menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

“kami akan galakkan terus soal penerapatan protokol kesehatan ini, sebab hanya dengan pencegahan kita bisa mengatasi dan menekan angka penyebaran Covid-19 diwilayah Kab. Pringsewu ini” pungkas Kabag Ops.

Post navigation

« Kapolres Pringsewu Pimpin Upacara Purna Bhakti Empat Personil Polres Pringsewu
Polsek Gadingrejo Gelar Olah TKP Peristiwa Gantung Diri »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Sat Narkoba Polres Pringsewu Amankan Bandar dan Kurir Sabu 14/01/2021
  • Polres Pringsewu Amankan Tahapan Seleksi Tertulis Pilkakon Serentak 2021 14/01/2021
  • Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Olah TKP Peristiwa Tewasnya Warga Akibat Tenggelam 13/01/2021
  • Sat Tahti Polres Pringsewu Gelar Rapid Test Antigen 96 Tahanan 13/01/2021
  • Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim 13/01/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Sat Narkoba Polres Pringsewu Amankan Bandar dan Kurir Sabu 14/01/2021
  • Polres Pringsewu Amankan Tahapan Seleksi Tertulis Pilkakon Serentak 2021 14/01/2021
  • Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Olah TKP Peristiwa Tewasnya Warga Akibat Tenggelam 13/01/2021
  • Sat Tahti Polres Pringsewu Gelar Rapid Test Antigen 96 Tahanan 13/01/2021
  • Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim 13/01/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu