Giat Operasi Rutin Satlantas Polres Pringsewu di Sukoharjo
PRINGSEWU, www.Polrespringsewu.com – Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu pada hari Selasa tanggal 7 Januari 2020 sekira jam 10.00 WIB s/d selesai melaksanakan giat operasi rutin Kepolisian dalam rangka meningkatkan kepatuhan warga masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas sebagaimana dirumuskan dalam UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Operasi rutin tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Martoyo SIP berikut dengan KBO Sat Lantas IPDA Edi Sabara dan Kanit Patroli Aiptu Wahyudi.
Dalam operasi Kepolisian dijalan Raya Sukoharjo Pringsewu tersebut petugas berhasil menjaring setidaknya 21 pengendara yang melanggar ketentuan berlalu lintas.
Umumnya pelanggaran tersebut berupa tidak memakai helm dan tidak memiliki surat izin mengemudi. Terhadap pelanggar tersebut petugas melakukan penilangan.
Dihimbau kepada warga masyarakat apabila mobilitas sehari-hari menggunakan kendaraan agar selalu mengecek kelengkapan diri maupun kelengkapan kendaraan. (humaspolrespringsewu/tim/shd)
