Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Kasat Lantas Polres Pringsewu Pimpin Operasi Prokes, 24 Orang Pelanggar Di Berikan Sanksi

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Kasat Lantas Polres Pringsewu Pimpin Operasi Prokes, 24 Orang Pelanggar Di Berikan Sanksi

Kasat Lantas Polres Pringsewu Pimpin Operasi Prokes, 24 Orang Pelanggar Di Berikan Sanksi

  • 16/03/2021
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan
  • No Comments

Pringsewu-Tim Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pringsewu yang terdiri dari Personil Polres Pringsewu bersama TNI dan Satpol PP kembali menggelar operasi disiplin protokol kesehatan di jalan lintas Barat (Jalinbar) kelurahan Pringsewu Selatan tepatnya didepan Telkom Pringsewu, Senin (15/3/21).

Kegiatan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta peraturan Daerah Lampung nomor 3 tahun 2020 serta perta peraturan Bupati Pringsewu nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 10 anggota Polres pringsewu, 4 anggota Koramil, dan 12 anggota Satpol PP kabupaten pringsewu dan dipimpin langsung oleh perwira pengendali Iptu Bima Alief Caesar, S.TK

Kasat Lantas Iptu Bima Alief Caesar, S.TK. S.IK menyampaikan Dalam pelaksanaan operasi disiplin prokes yang digelar sekitar 2 jam tersebut aparat gabungan berhasil menjaring sebanyak 24 orang pengguna jalan yang tidak taat prokes khususnya dalam hal memakai masker saat melakukan aktifitas diluar rumah.

“selama 2 jam melakukan operasi kami berhasil menjaring 24 orang pelanggar, yang kesemua pelanggar tersebut langsung kami berikan sanksi dilokasi” ujar Iptu Bima Alief Caesar

Ia mengungkapkan, dari 24 pelanggar tersebut 14 orang yang terjaring karena tidak membawa masker dijatuhi sanksi sanksi fisik berupa push up masing-masing sebanyak 25 kali, sedangkan 10 orang lain yang terjaring membawa masker namun tidak dipakainya hanya diberikan teguran lisan.

Menurut Kasat Lantas, kegiatan operasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dengan instansi samping untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker. Karena dengan demikian maka penyebaran Covid-19 bisa dihentikan,” ujarnya. (*)

Post navigation

« Kasat Intelkam Polres Pringsewu Diserahterimakan
Humas Polres Pringsewu Kunjungan ke Sekretariat KWRI DPC Pringsewu »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Humas Polres Pringsewu Kunjungan ke Sekretariat KWRI DPC Pringsewu 16/03/2021
  • Kasat Lantas Polres Pringsewu Pimpin Operasi Prokes, 24 Orang Pelanggar Di Berikan Sanksi 16/03/2021
  • Kasat Intelkam Polres Pringsewu Diserahterimakan 14/03/2021
  • Polres Pringsewu Tetapkan Pekon Margakaya Menjadi Kampung Tangguh Nusantara Di Pringsewu 14/03/2021
  • Polres Pringsewu Tetapkan Pekon Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo sebagai Kampung Tangguh Nusantara (KTN). 13/03/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Humas Polres Pringsewu Kunjungan ke Sekretariat KWRI DPC Pringsewu 16/03/2021
  • Kasat Lantas Polres Pringsewu Pimpin Operasi Prokes, 24 Orang Pelanggar Di Berikan Sanksi 16/03/2021
  • Kasat Intelkam Polres Pringsewu Diserahterimakan 14/03/2021
  • Polres Pringsewu Tetapkan Pekon Margakaya Menjadi Kampung Tangguh Nusantara Di Pringsewu 14/03/2021
  • Polres Pringsewu Tetapkan Pekon Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo sebagai Kampung Tangguh Nusantara (KTN). 13/03/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu