Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Kasus Anak Yang Membunuh Orang Tuanya di Limpahkan

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Kasus Anak Yang Membunuh Orang Tuanya di Limpahkan

Kasus Anak Yang Membunuh Orang Tuanya di Limpahkan

  • 09/01/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

PRINGSEWU, www.Polrespringsewu.com – Pada hari kamis 09 januari 2020 sekira jam 10.00 WIB penyidik Polsek Pagelaran telah melimpahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terhadap korban Ahmad Kasian, 67 Tahun alamat pekon Bumiratu Kec. Pagelaran, Kab. Pringsewu yang dilakukan oleh tersangka Dwi Tanayo Bin Ahmad Kasian, 31 th.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2019 lalu, sekira pukul 18.30 WIB berlokasi di rumah korban di Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Peristiwa pembunungan tersebut adalah merupakan konflik dalam satu keluarga yaitu antara anak dan bapak, yang mana tersangka Tanayo Bin Ahmad Kasian merupakan anak kandung dari korban Ahmad kasian.

Awal mula peristiwa pembunuhan tersebut yaitu tersangka ingin meminjam sertifikat tanah milik korban untuk diagunkan ke Bank, dan rencananya uang tersebut akan dipergunakan untuk membayar angsuran kredit sepeda motor yang sudah menunggak 1 bulan, dan juga sebagai modal usaha, tetapi oleh korban ditolak. Akibat penolakan tersebut tersangka mengambil arit lalu menyabit korban dibagian punggung dan tangan kiri korban hingga korban meninggal dunia.

“Setelah dilakukan pross penyidikan kemudian berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu sebagaimana Surat kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu : B-32/L.8.20/Epp.1/01/2020 Kejari Pringsewu, maka kemudian tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri pringsewu,” ujar Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis. (humaspolrespringsewu/tim/shd)

Post navigation

« Antisipasi Kelangkaan dan Penyimpangan, Kapolres Rakor Bersama Pengusaha LPG se-Pringsewu
Polres Pringsewu Koordinasi Lintas Sektoral Bulanan Bersama Pemkab Pringsewu »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Polres Pringsewu Bersama Instansi Terkait Gelar FGD Pencegahan Dan Penanganan Covid-19 27/11/2020
  • Arahan Kapolri, Kasatwil Jangan Ragu Tegakkan Protokol Kesehatan 27/11/2020
  • Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Di Jl Jend Sudirman Pringsewu 27/11/2020
  • Jelang Natal dan Tahun Baru Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Survey Jalan Nasional 26/11/2020
  • Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkotika Ke Jaksa Penuntut Umum 26/11/2020

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Polres Pringsewu Bersama Instansi Terkait Gelar FGD Pencegahan Dan Penanganan Covid-19 27/11/2020
  • Arahan Kapolri, Kasatwil Jangan Ragu Tegakkan Protokol Kesehatan 27/11/2020
  • Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Di Jl Jend Sudirman Pringsewu 27/11/2020
  • Jelang Natal dan Tahun Baru Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Survey Jalan Nasional 26/11/2020
  • Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkotika Ke Jaksa Penuntut Umum 26/11/2020
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu