Operasi Yustisi, Polres Pringsewu Bersama Gugus Tugas Covid-19 Gelar Rapid Test Puluhan Pelanggar Prokes
PRINGSEWU-Kepolisian Resor Pringsewu bersama Satpol_PP dan gugus tugas Covid-19 melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan yang dipusatkan di area tugu selamat datang rest area Pekon wates Kec. Gadingrejo Kab. Pringsewu pada Sabtu (31/10/20)
Operasi yustisi tersebut digelar berbarengan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2020 yang tengah digelar oleh jajaran Satuan lalu Lintas Polres Pringsewu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, SH.MH, Kasat Binmas Iptu Mardiono, Kasat lantas Iptu Bima Alief Caesar, S.TK. SIK dan diikuti puluhan petugas gabungan kepolisian, Satpol-PP Dishub dan Tenaga medis dari gugus tugas Covid-19 Kab. Pringsewu.
Dalam kegiatan operasi warga yang terjaring masih tidak memakai masker kemudian diberikan teguran yang dilanjutkan dengan tindakah hukuman polisional mulai dari push-up, menyanyikan lagu nasional atau membersihkan fasiltas umum. Selesai hukuman polisional pelanggar langsung diarahkan kepada tim medis guna menjalani rapid test diposko yang telah disediakan.
“warga yang melanggar di berikan hukuman polisional sebagaimana pergub No 45 Tahun 2020 dan juga dilakukan rapid test” ujar Kabag Ops AKP Martono, SH.MH mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK pada Sabtu sore
Kabag Ops menyampaikan selama Operasi masih mendapati puluhan warga yang tidak patuh protokol kesehatan khusunya disiplin memakai masker. Terhadap puluhan pelanggar prokes tersebut kemudian diberikan masker secara gratis.
“harapanya agar warga yang melanggar bisa memiliki kesadaran diri untuk disiplin prokes” ungkap Martono.
“data yang kami dapat dari medis, 52 orang yang menjalani rapid test hasilnya non reaktif” tambah kabag ops
Masih menurut Kabag Ops, bahwa operasi Yustisi ini dilakukan sebagai sarana untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di luar rumah.
“Tak jenuh kami selalu memberikan pemahaman dengan humanis kepada masyarakat agar mematuhi 3M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak dan hindari kerumunan, agar kedepannya masyarakat mengerti ini demi kebaikan bersama mudah-mudahan Kabupaten Pringsewu bisa nihil kasus terkait covid-19,” imbuhnya.
