Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Pelaku Curas Bersenpi Dibekuk Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Pelaku Curas Bersenpi Dibekuk Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu

Pelaku Curas Bersenpi Dibekuk Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu

  • 29/09/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

PRINGSEWU-PP (38) pekerjaan wiraswasta alamat Kampung Sukosari Kec. Kalirejo Kab. Lampung Tengah yang merupakan seorang residivis Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang baru keluar Lembaga pemasyarakatan kembali ditangkap jajaran Unit reskrim Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu pada Senin (28/9/20) malam.

Pelaku PP diduga telah melakukan Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan menggunakan senpi rakitan bersama kedua rekanya HN (DPO) dan RO (DPO) pada Sabtu (8/8/20) pukul 20.00 wib di Pekon keputran Kec. Sukoharjo Kab. Pringsewu terhadap korban Agung Setiono (21) swasta alamat alamat Pekon Wonodadi Kec Gading Rejo Kab Pringsewu dan Legarana (19) buruh alamat Pekon Wonosari Kec Gading Rejo Kab Pringsewu.

Dari hasil curas tersebut pelaku berhasil mendapatkan barang berupa 1 unit sepeda motor Honda beat BE 4930 UR, 1 unit HP merk Xiomi Red 5A milik korban Agung Setiono dan 1 unit HP merk Xiomi 4X milik korban legarana dengan total kerugian sebesar 18 juta rupiah.

Pj Kapolsek Sukoharjo Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKP Hamid Andri Soemantri, SIK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa jajaran unit reskrim Polsek Sukoharjo dengan di back Up tim tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu telah berhasil mengamankan 1 dari 3 pelaku curas dengan mempergunakan senpi yang telah beraksi diwilayah hukumnya.
“benar kemarin malam kami telah berhasil mengamankan seorang pelaku curas berinisial PP, pelaku kami amanakan saat sedang berada di tempat persembunyianya di pekon Watu Agung Kec. Kalirejo Kab. lampungTengah. dan saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan upaya perlawan, sedangkan 2 pelaku lain masih dalam pengejaran” ujar Iptu Hasbulloh Pada Selasa (29/9/20) siang

Kapolsek Sukoharjo merangkan bahwa selain mengamankan pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda beat BE 4930 UR, 1 unit HP merk Xiomi Red 5A hasil kejahatan serta 1 unit sepeda motor yamaha RX King warna hitam dan 1 pucuk senpi rakitan yang dipergunakan oleh pelaku pada saat melakukan kejahatan.

“kronologis kejadian berawal saat korban sedang nongkrong di Pekon Sidoharjo, kemudian didatangi oleh 3 orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha RX King, selanjutnya para pelaku memperkenalkan diri sebagai anggota Polri dan menuduh para korban terlibat dalam perkara Narkoba, selanjutnya para pelaku meminta HP milik korban dengan alasan untuk diperiksa isinya.

Setelah HP diberikan lalu para pelaku memaksa korban untuk mengikuti para pelaku menuju kearah Kec. Sukoharjo, Awalnya korban Agung Setiono yang mengemudikan sepeda motor dan membonceng pelaku PP, namun sesampainya di Jl raya Pekon Podosari pelaku meminta agar ia yg mengemudikan sepeda motor hingga kemudian sesampainya diareal persawahan Pekon Keputran Kec Sukoharjo kemudian pelaku menghentikan sepeda motor dan todongkan senjata api kearah korban sambil mengambil paksa sepeda motor korban”

Masih menurut Iptu Hasbulloh, bahwa untuk pelaku PP ini merupakan seorang residivisa kasus serupa yang baru keluar dari LP Buyut Gunung Sugih Lamteng pada Maret 2020. Dan sebab pelaku kembali melakukan aksi jahatnya karena terpepet masalah hutang dan butuh biaya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“saat ini pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di mako Polsek Sukoharjo. dan untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku PP kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara” pungkas

Post navigation

« Kampanye Pakai Masker, Satlantas Polres Pringsewu Pasang Stiker Di Kendaraan Umum
Operasi Zebra 2020, Sat lantas Polres Pringsewu Gelar Rapid Test Massal »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Sat Narkoba Polres Pringsewu Amankan Bandar dan Kurir Sabu 14/01/2021
  • Polres Pringsewu Amankan Tahapan Seleksi Tertulis Pilkakon Serentak 2021 14/01/2021
  • Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Olah TKP Peristiwa Tewasnya Warga Akibat Tenggelam 13/01/2021
  • Sat Tahti Polres Pringsewu Gelar Rapid Test Antigen 96 Tahanan 13/01/2021
  • Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim 13/01/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Sat Narkoba Polres Pringsewu Amankan Bandar dan Kurir Sabu 14/01/2021
  • Polres Pringsewu Amankan Tahapan Seleksi Tertulis Pilkakon Serentak 2021 14/01/2021
  • Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Olah TKP Peristiwa Tewasnya Warga Akibat Tenggelam 13/01/2021
  • Sat Tahti Polres Pringsewu Gelar Rapid Test Antigen 96 Tahanan 13/01/2021
  • Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim 13/01/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu