Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Pelaku Curat Dibekuk Jajaran Unit Reskrim Polsek Pardasuka Polres Pringsewu

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Pelaku Curat Dibekuk Jajaran Unit Reskrim Polsek Pardasuka Polres Pringsewu

Pelaku Curat Dibekuk Jajaran Unit Reskrim Polsek Pardasuka Polres Pringsewu

  • 16/09/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

Pringsewu- RA (20) pekerjaan buruh warga Dsn Ujung Gunung Pekon Pardasuka kec. Pardasuka Kab. Pringsewu ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Pardasuka Polres Pringsewu pada Selasa (15/9/20).

RA ditangkap atas dugaan telah melakukan Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa 1 unit TAB merk Evercross warna hitam seharga 1,7 juta dari kediaman korban Suaidi (50) ASN alamat Dsn Margabatin Pekon Pardasuka Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu pada Selasa (14/9/20) pukul 02.00 wib.

Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, S.Pdi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menuturkan bahwa pelaku RA dibekuk saat sedang berada dikediamanya pada Selasa (15/9/20) pukul 18.00 wib, saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan upaya perlawanan.

“benar, saat kami amankan pelaku tidak melakukan upaya perlawanan” ujar Kapolsek pardasuka

Selain mengamankan pelaku RA, petugas juga turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit TAB merk Evercross warna hitam.

Dalam proses pemeriksaan dihadapan petugas, pelaku RA mengakui benar telah melakukan pencurian TAB dirumah korban Suaidi, didalam melakukan pencurian tersebut pelaku hanya seorang diri.

“Modus pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela yang kebetulan memang tidak dikunci, selanjutnya mengambil TAB yang posisinya sedang dicas dan diletakkan diatas meja tv diruang tengah rumah korban” ungkap AKP Lukman hakim

Rencananya barang hasil curian tersebut akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membayar hutang pelaku.

“sebab pelaku melakukan pencurian karena terpepet masalah hutang” jelas Kapolsek

Saat ini pelaku serta barang bukti TAB hasil kejahatan diamankan di Mapolsek Pardasuka guna penyidikan.
“Atas perbuatannya, RA dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Post navigation

« Polres Pringsewu Bersama TNI dan Satpol-PP Gelar Operasi Yustisi, 41 Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak
Polres Pringsewu Bersama BPBD Semprotkan Cairan Disinfektan Antisipasi Penyebaran Covid-19 »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Sat Narkoba Polres Pringsewu Amankan Bandar dan Kurir Sabu 14/01/2021
  • Polres Pringsewu Amankan Tahapan Seleksi Tertulis Pilkakon Serentak 2021 14/01/2021
  • Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Olah TKP Peristiwa Tewasnya Warga Akibat Tenggelam 13/01/2021
  • Sat Tahti Polres Pringsewu Gelar Rapid Test Antigen 96 Tahanan 13/01/2021
  • Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim 13/01/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Sat Narkoba Polres Pringsewu Amankan Bandar dan Kurir Sabu 14/01/2021
  • Polres Pringsewu Amankan Tahapan Seleksi Tertulis Pilkakon Serentak 2021 14/01/2021
  • Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Olah TKP Peristiwa Tewasnya Warga Akibat Tenggelam 13/01/2021
  • Sat Tahti Polres Pringsewu Gelar Rapid Test Antigen 96 Tahanan 13/01/2021
  • Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim 13/01/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu