Pengetatan Arus Balik H+7, Polres Pringsewu Periksa 66 Kendaraan, Tes Covid 30 Orang dan Tegur 50 Orang
Pringsewu-Sebanyak 66 kendaraan dilakukan pemeriksaan, 30 penumpangnya dilakukan tes covid-19 dan 50 orang lainya diberikan teguran saat aparat kepolisian Polres Pringsewu bersama TNI dan Pemerintah Daerah melaksanakan screening arus balik lebaran 2021 di depan pos penyekatan KRYD rest Area Kabupaten Pringsewu pada Kamis (20/5/21) .
Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar Gumilang, SIK menjelaskan kegiatan screening dilakukan sebagai salah satu upaya dalam mengantisipasi penebaran Covid-19 pasca idhul fitri 2021 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Koordinator Bidang ekonomi terkait Random-Tes dan Mandatory-Test Antisipasi Arus balik dalam rangka pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H.
Dijelaskanya, kegiatan screening arus balik terus dilakukan aparat kepolisian bersama instansi terkait lainya antara lain TNI, Satpol-PP, Dishub dan Dinas kesehatan hingga 26 Mei 2021 mendatang dengan sasaran kendaraan umum, perseorangan berplat luar daerah atau kendaraan lokal yang diduga membawa penumpang warga luar daerah.
Menurut kasat lantas, dalam sehari pihaknya berhasil melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan luar daerah dan melakukan rapid test antigen terhadap 30 orang penumpang yang merupakan warga luar daerah yang dipilih secara acak.
“dari 30 orang yang dites Covid-19, keseluruhan hasilnya non rekatif (negativ) covid-19) ucap Iptu Bima Alief pada Jumat (21/5/21) pagi.
Selain itu, dalam pelaksanaanya petugas gabungan juga telah melakukan teguran terhadap 50 orang karena abai prokes, khususnya dalam hal penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah.
“selain bersifat teguran, sebanyak 50 orang pelanggar protokol kesehatan tersebut juga kami bagikan masker sebagai salah satu bentuk edukasi dan memberikan kesadaran untuk selalu taat protap protokol kesehatan” ujarnya
Selanjutnya iptu Bima mengimbau agar dalam masa pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum usai seluruh pihak tetap disiplin protokol kesehatan sebagai salah satu upaya mencegah penularan Covid-19 dan meningkatkan kepatuhan terhadap tata terbit berlalu lintas.
“mari bersama kita tingkatkan kepatuhan berlalu lintas dan selalu mematuhi protokol 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas diri” pungkasnya
