Petugas Gabungan Razia Penerapan Disiplin dan Penegakkan Prokes di Pringsewu
Pringsewu-Petugas gabungan terdiri dari Kepolisian Resor Pringsewu, TNI dan Satpol PP pada Minggu (25/4/21) malam, melakukan razia penerapan disiplin dan penegakkan protokol kesehatan .
Hal tersebut sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan 1442 H/2021.
Dalam kesempatan tersebut, petugas gabungan melakukan woro – woro dan penghentian usaha sementara bagi cafe, pedagang pinggir jalan kompleks Rest Area Pringsewu. Kemudian cafe misbar di terminal Gadingrejo karena melebihi batas jam operasional yaitu sampai jam 22.00 WIB.
Perwira pengawas Polres pringsewu Ipda Agus Darmawan mewakili Kapolres pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menjelaskan, kegiatan razia dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19 dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan 1442 H/2021.
Selain itu, kata Ipda Agus Darmawan melanjutkan, kegiatan tersebut juga sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya aksi kriminlitas maupun kejahatan jalanan lainya.
“selain memastikan penerapan prokes dan jam operasional, petugas juga melaksanakan pemeriksaan badan dan barang warga yang dicurigai sebagai pelaku tindak kriminalitas” ucapnya.
Menurut Agus Darmawan, selama pelaksanaan razia tersebut pihak kepolisiam berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor jenis Vixion yang tidak diketahui pemiliknya.
Sementara itu Kepala Satpol-PP Ibnu Harjianto mengungkapkan dalam pelaksanaan razia prikes, pihaknya juga membubarkan kaum muda yang nongkrong berkerumun dan diduga menikmati minuman jenis tuak.
Kemudian petugas memberikan sanksi sosial push up bagi warga yang terjaring tidak menerapkan prokes saat beraktifitas diluar rumah (*)
