Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Polres Pringsewu Bersama Pemda dan Instansi Terkait Gelar Rakor Pelaksanaan Pembelajaran Sekolah TA 2020-2021 di Masa pandemi Covid-19

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Polres Pringsewu Bersama Pemda dan Instansi Terkait Gelar Rakor Pelaksanaan Pembelajaran Sekolah TA 2020-2021 di Masa pandemi Covid-19

Polres Pringsewu Bersama Pemda dan Instansi Terkait Gelar Rakor Pelaksanaan Pembelajaran Sekolah TA 2020-2021 di Masa pandemi Covid-19

  • 14/07/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

Dalam rangka menyamakan persepsi tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran sekolah tahun 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19 Polres Pringsewu bersama pemerintah daerah dan instansi terkait melaksanakan rapat koordinasi pada Selasa (14/07/2020)

Rapat yang dilaksanakan di aula Polres setempat dihadiri oleh Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, Asisten 1 Andi Wijaya ST, Kadis Pendidikan Heri Iswahyudi, Kepala Kesbangpol Sukarman, KepalaDinas Kesehatan Kab. Pringsewu  yang diwakili dr. Nofli Yurni sekaligus elaku Jubir Gugus Tugas Covid-19, Drs. Mahmuddin, MM mewakili Cabdin Wil II Dinas Pendidikan Prov Lampung, Kasi Pendidikan Agama Kemenag Pringsewu Anton. S, Kepala K3S Kab. Pringsewu serta perwakilan Kepala MKKS SMP, SMA dab SMK Kab. Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menyampaikan bahwa saat ini sebagian sekolah telah kembali mengaktifkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, sedangkan petunjuk dari pemerintah pusat bahwa dalam masa pendemi Covid-19 untuk wilayah yang masuk dalam kategori zona kuning, orange dan merah ditiadakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Lanjut kapolres, “untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran sekolah tersebut kami mengundang pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melaksanakan rakor dan menyamakan persepsi”, ungkapnya

AKBP Hamid menambahkan “mengingat saat ini Kabupaten Pringsewu yang sebelumnya berzona hijau saat ini berada dalam zona kuning selama pandemi Virus Covid-19. Sekalipun maklumat Kapolri telah dicabut, bukan berarti masyarakat telah sepenuhnya bebas. Sebab, pencabutan maklumat tersebut diarahkan menuju tatanan new normal. Kehati-hatian dan antisipasi terkait penularan virus corona tidak boleh ditinggalkan, harus mematuhi kebijakan pemerintah dengan cara menerapkan protokol kesehatan didalam kehidupan sehari-hari” terangya

Apalagi selama Pandemi Covid 19 di Kabupaten Pringsewu tindak pidana terhadap anak mengalami peningkatan sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi. kami bersama-sama mencari solusi dalam masa pandemi Covid 19 hak anak dalam pendidikan terpenuhi tetapi pemerintah juga dapat menjamin keamananya dari paparan Covid-19.

Ditempat yang sama asisten I Andi Wijaya ST memaparkan bahwa dengan ditemukannya beberapa kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Pringsewu menyebabkan  perubahan zona yang sebelumnya berzona hijau saat ini berada dalam zona kuning selama pandemi Virus Covid-19.

“apapun metode belajar mengajar yang diterapkan hak-hak anak harus tetap dipenuhi dan mendapatkan pendidikan yang baik meskipun pada situasi pandemi, dalam menghadapi pandemi Covid-19, orang tua atau orang dewasa di sekitar harus memastikan anak-anak tetap terlindungi. Perlu diambil langkah secara bersama – sama dalam rangka pencegahan Covid 19 di Kabupaten Pringsewu serta mempersiapkan kegiatan belajar mengajar di masa Pandemi Covid 19 saat ini”.ungkap Asisten 1

Selanjutnya kepala dinas pendidikan Kab. pringsewu Heri Iswahyudi memaparkan bahwa berdasarkan Keputusan Bersama 4 Menteri bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020. Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).

“sekolah tidak akan dilaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka sebelum Kabupaten Pringsewu berada pada zona hijau, syarat dilakukan pembelajaran tatap muka diantaranya persetujuan dari orangtua murid serta adanya rekomendasi dari Gugus Tugas Covid19 dan Izin dari Pusat dan Agar Kepala Sekolah tidak mengambil langkah sendiri tanpa adanya ketetapan dan petunjuk dari pemerintah pusat”, ungkap Heri Iswahyudi.

Post navigation

« Ciptakan Suasana Bersih dan Asri Wakapolres Pringsewu Pimpin Anggota Laksanakan Kurve Kebersihan Lingkungan
Amankan Agenda Kamtibmas 2020 Polres Pringsewu Gelar Latihan Pengendalian Masa (Dalmas) »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Polres Pringsewu Intensifkan Patroli Malam Cegah kriminalitas, Lakalantas Dan Penyebaran Covid-19 19/12/2020
  • Polsek Pardasuka Polres Pringsewu Distribusikan Bansos Dilingkungan Pondok Pesantren 18/12/2020
  • Kapolsek Pringsewu Kota Pimpin Penyaluran Bansos Bagi Warga Terdampak Covid-19 18/12/2020
  • Polsek Pringsewu Kota Bekuk Pelaku Cabul Dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur 18/12/2020
  • Hadapi Nataru, Polres Pringsewu Dirikan 2 Posko Pengamanan 18/12/2020

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Polres Pringsewu Intensifkan Patroli Malam Cegah kriminalitas, Lakalantas Dan Penyebaran Covid-19 19/12/2020
  • Polsek Pardasuka Polres Pringsewu Distribusikan Bansos Dilingkungan Pondok Pesantren 18/12/2020
  • Kapolsek Pringsewu Kota Pimpin Penyaluran Bansos Bagi Warga Terdampak Covid-19 18/12/2020
  • Polsek Pringsewu Kota Bekuk Pelaku Cabul Dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur 18/12/2020
  • Hadapi Nataru, Polres Pringsewu Dirikan 2 Posko Pengamanan 18/12/2020
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu