Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Polres Pringsewu Limpahkan TSK dan BB Perkara Korupsi Dana Desa Ke Kejaksaan

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Polres Pringsewu Limpahkan TSK dan BB Perkara Korupsi Dana Desa Ke Kejaksaan

Polres Pringsewu Limpahkan TSK dan BB Perkara Korupsi Dana Desa Ke Kejaksaan

  • 04/11/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

PRINGSEWU-Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pringsewu menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana korupsi anggaran dana desa (ADD) TA 2019 Pekon Kutawaringin Kec. Adiluwih Kab. Pringsewu yang mengakibatkan kerugian negara senilai 389,5 juta ke pihak kejaksaan Negeri Pringsewu pada Rabu (4/11/20)

Adapun tersangka yang dilimpahkan adalah Bace Subarnas (58) yang merupakan kepala Pekon Kutawaringin Kec. Adiluwih Kab. Pringsewu.

Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK yang disampaikan oleh Kanit Tipikor Ipda Edi Sabhara Purba, SH mengungkapkan pelimpahan atau tahap 2 tersebut dilakukan setelah seluruh berkas penyidikan yang dilakukan selama ini dinyatakan lengkap (P21) sebagaimana tertera dalam surat kejari Pringsewu No B-1437/L.8.20/Fd.2/10/2020 tanggal 19 Oktober 2020.

Dari kasus tindak pidana korupsi dana desa (ADD) TA 2019 Pekon Kutawaringin kec. Adiluwih Kab. Pringsewu yang dilakukan oleh tersangka Bace Subarnas ini Negara mengalami Kerugian sebesar Rp. 389.545.224. Perhitungan kerugian negara tersebut berdasarkan Berita Acara Penetapan Kerugian Negara No : 700/394/U.14/2020, tanggal 16 Juli 2020 yang dibuat oleh Tim audit Inspektorat Kabupaten Pringsewu.

Penyerahan Tsk dan BB ini di pimpin oleh Kanit Tipikor Sat Teskrim Polres Pringsewu IPDA Edi Sabhara Purba, SH dan diterima langsung Oleh Kasie Intel Median, SH. MH selaku JPU Kejari Pringsewu.

Pasal yang mengatur tentang tindak Pidana Korupsi dan yang di Langar Oleh Tsk yaitu dimaksud kan dalam Rumusan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana di ubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

Post navigation

« Operasi Zebra 2020 Sat Lantas Polres Pringsewu Pasang Baner Himbauan
Polres Pringsewu Gelar Apel Dan Pemeriksaan Randis Petugas Bhabinkamtibmas »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Polres Pringsewu Menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Perayaan Imlek Tahun 2021 11/02/2021
  • Polres Pringsewu Gelar Apel Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan Sebagai Tracer dan Vaksinator Covid-19. 11/02/2021
  • Kapolsek Pagelaran Hadiri Deklarasi Damai Pilkakon 11/02/2021
  • Satlantas Polres Pringsewu Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang 09/02/2021
  • Ini Ucapan Kapolres Pringsewu Saat Hadiri Perayaan Hari Pers Nasional 09/02/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Polres Pringsewu Menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Perayaan Imlek Tahun 2021 11/02/2021
  • Polres Pringsewu Gelar Apel Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan Sebagai Tracer dan Vaksinator Covid-19. 11/02/2021
  • Kapolsek Pagelaran Hadiri Deklarasi Damai Pilkakon 11/02/2021
  • Satlantas Polres Pringsewu Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang 09/02/2021
  • Ini Ucapan Kapolres Pringsewu Saat Hadiri Perayaan Hari Pers Nasional 09/02/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu