Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Polsek Gadingrejo Ringkus DPO Curat Ranmor

Home   ›  Uncategorized   ›  Polsek Gadingrejo Ringkus DPO Curat Ranmor

Polsek Gadingrejo Ringkus DPO Curat Ranmor

  • 11/05/2021
  • polrespringsewu
  • Uncategorized
  • No Comments

Pringsewu-Seorang DPO kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor berhasil di ringkus jajaran unit Reskrim Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu

Pelaku yang merupakan warga Dusun Kaliguha 01 Desa Pesawaran Indah kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran berinisial FH (21) diamankan petugas dikediaman pelaku pada Sabtu 08 Mei 2021 sekira pukul 02.00 wib.

Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengungkapkan tersangka FH bersama seorang pelaku lain berinsial HI (25) diduga telah melakukan pencurian berupa 2 unit sepeda motor dan 2 unit HP milik korban Rasiman (44) di Pekon Tulung Agung kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu pada Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekira jam 02.30 wib.

“modus pelaku masuk kedalam rumah korban dengan terlebih dahulu mendongkel jendela bagian samping dengan menggunak sebilah golok dan linggis, kemudian mengambil 2 unit sepeda motor yang diparkir diruang belakang dan 2 unit HP dari dalam kamar, yang atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 15 juta rupiah” ujar Iptu AY Tobing pada Selasa (11/5/21) siang

Kapolsek menjelaskan, dalam proses pengungkapan kasus, pihaknya terlebih dahulu menangkap pelaku HI pada 28 April yang lalu namun saat dilakukan upaya pengembangan ternyata pelaku FH ini diduga telah mengetahui perihal tertangkapnya pelaku HI dan kemudian melarikan diri.

“pada hari Jumat 7 Mei 2021 Unit Reskrim menerima informasi bahwa pelaku FH sudah pulang dan berada dikediamanya, saat tim langsung melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Sabtu dini hari” jelasnya.

Menurut pengakuan kedua pelaku, barang bukti hasil kejahatan berupa 2 unit sepeda motor merk Honda beat dan Honda revo telah dijual seharga 4,3 Juta, sedangkan  1 unit HP merk Xiaomi 6A dipakai oleh pelaku HI dan berhasil diamankan.

“menurut kedua pelaku kedua sepeda motor telah djual secara COD kepada seseorang yang tidak dikenalnya seharga 4,3 juta, dan kedua barang bukti tersebut masih manjadi fokus pencarian kami” ungkap Kapolsek

Selain mengamankan pelaku FH, kata Kapolsek meneruskan, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 buah linggis, 1 bilah golok dan 1 unit handphone merk XIOMI 6A warna gold dengan IMEI 868149036104434.

“saat ini pelaku FH telah kami lakukan penahanan di rutan Mapolsek Gadingrejo dan untuk proses hukum selanjutnya terhadapnya kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkasnya

Post navigation

« 45 Pelanggar Prokes Terjaring Satgas Covid-19 Pagelaran Di Pasar Pamenang

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Polsek Gadingrejo Ringkus DPO Curat Ranmor 11/05/2021
  • 45 Pelanggar Prokes Terjaring Satgas Covid-19 Pagelaran Di Pasar Pamenang 11/05/2021
  • Polres Pringsewu Bersama Forkompimda Gelar Apel Gabungan Pencegahan Penyebaran Covid-19 09/05/2021
  • Polres Pringsewu Terjunkan Personil Urai Kepadatan Arus Lalin Jelang Idhul Fitri 09/05/2021
  • Operasi Ketupat 2021, Polres Pringsewu Gelar Penyekatan, Rapid test dan Bagi Masker 07/05/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Polsek Gadingrejo Ringkus DPO Curat Ranmor 11/05/2021
  • 45 Pelanggar Prokes Terjaring Satgas Covid-19 Pagelaran Di Pasar Pamenang 11/05/2021
  • Polres Pringsewu Bersama Forkompimda Gelar Apel Gabungan Pencegahan Penyebaran Covid-19 09/05/2021
  • Polres Pringsewu Terjunkan Personil Urai Kepadatan Arus Lalin Jelang Idhul Fitri 09/05/2021
  • Operasi Ketupat 2021, Polres Pringsewu Gelar Penyekatan, Rapid test dan Bagi Masker 07/05/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu