Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Polsek Pagelaran Meringkus IRT Yang Merangkap Sebagai Bandar Judi Togel Online

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Polsek Pagelaran Meringkus IRT Yang Merangkap Sebagai Bandar Judi Togel Online

Polsek Pagelaran Meringkus IRT Yang Merangkap Sebagai Bandar Judi Togel Online

  • 18/02/2021
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

Pringsewu-Unit Reskrim Polsek Pagelaran Polres Pringsewu meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial MH (42) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana perjudian toto gelap (togel) online.

“Tersangka MH yang merupakan warga Pekon Banjar Agung Udik, Kec. Pugung, Kab. Tanggamus diamankan, Rabu (17/2/21) sekitar pukul 20.00 Wib di rumah kontarakanya di Pekon Gumuk Mas Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu,” Ujar kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis, SH, kamis (18/2/21) siang.

Kapolsek menjelaskan keberhasilan pihaknya melakukan ungkap kasus perjudian tersebut berawal dari adanya informasi warga masyarakat yang merasa resah dengan adanya perjudian toto gelap yang dilakukan MH.

“Ternyata betul, saat dilakukan penggerebekan di rumah kontarkan pelaku di pekon gumuk Mas petugas mendapatkan beberapa barang bukti yang kuat dugaan terkait dengan perjudian yang dijalaninya,” Ungkap Safri Lubis.

Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya, 1 Unit HP, 4 Lembar struk bukti Transfer deposit judi Online Toto Gelap, 1 buah kartu ATM, 1 buah buku rekapan dan uang tunai 150 ribu.

Kapolsek mengungkapkan, setelah dilakukan proses pemeriksaan kuat dugaan bahwa pelaku MH berperan sebagai bandar dan menurut pengakuanya hasil dari perjudian tersebut oleh pelaku disetorkan kepada seseorang yang tidak dikenalnya dengan cara di transfer dan komunikasi dibangun melalui media HP.

“pengakuan pelaku awalnya hanya berperan sebagai pemasang saja tetapi lama lama tertarik dan akhirnya mulai akhir Januari 2021 pelaku mulai buka sendiri” terang kapolsek.

“ketika ditanyakan sebab pelaku sampai mau terjun dalam perjudian, pelaku hanya mengatakan mau menambah penghasilan saja” tambah Kapolsek

Menurut Safri Lubis, saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Pagelaran untuk dilakukan penyidikan.

“untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku MH diduga telah melanggar pasal Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara”. Pungkas Kapolsek Pagelaran

Post navigation

« Jelang Pilkakon Serentak, Polres Pringsewu Gelar Doa Bersama
Operasi Cempaka Polsek Pagelaran Kembali Ringkus Bandar Judi Togel »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Operasi Cempaka Polres Pringsewu Sita Berbagai Miras 20/02/2021
  • Jelang Pilkakon Ratusan Personil Polres Pringsewu Di Rapid Test 20/02/2021
  • Lagi, Polres Pringsewu Louncing Dua Kampung Tangguh Nusantara Di Kabupaten Pringsewu 19/02/2021
  • Operasi Cempaka Polsek Pagelaran Kembali Ringkus Bandar Judi Togel 19/02/2021
  • Polsek Pagelaran Meringkus IRT Yang Merangkap Sebagai Bandar Judi Togel Online 18/02/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Operasi Cempaka Polres Pringsewu Sita Berbagai Miras 20/02/2021
  • Jelang Pilkakon Ratusan Personil Polres Pringsewu Di Rapid Test 20/02/2021
  • Lagi, Polres Pringsewu Louncing Dua Kampung Tangguh Nusantara Di Kabupaten Pringsewu 19/02/2021
  • Operasi Cempaka Polsek Pagelaran Kembali Ringkus Bandar Judi Togel 19/02/2021
  • Polsek Pagelaran Meringkus IRT Yang Merangkap Sebagai Bandar Judi Togel Online 18/02/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu