Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Polsek pringsewu kota polres Pringsewu amankan seorang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Polsek pringsewu kota polres Pringsewu amankan seorang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur

Polsek pringsewu kota polres Pringsewu amankan seorang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur

  • 07/04/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

PRINGSEWU–BP (19) diamankan Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu. Warga pekon Waluyojati Kecanatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu itu di amankan terkait dugaan persetubuhan terhadap AA (15) pelajar di salah disalah satu sekolah menangah atas di Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, mengatakan penangkapan petugas sesuai dengan laporan pengaduan dari kakek korban 5 April lalu. Dan hari itu juga pelaku langsung kami amankan pada pukul 11.00 wib.

Terungkapnya perbuatan bejat terhadap AA bermula ketika nenek korban memanggil korban dikamarnya untuk sarapan pagi, Minggu ( 5/4) sekira jam 09.30 wib . Namun ketika nenek korban masuk kaget karena ada pelaku BP, di dalam kamar cucunya. BP pun langsung di interograsi diantaranya sejak kapan ada didalam kamar serta apa saja yang dilakukan dalam kamar bersama cucunya. Di dapat pengakuan dari BP bila dia masuk kedalam kamar AA sejak Sabtu (4 /4) pukul 23.00 wib . Bahkan dia juga mengaku bila sudah melakukan perbuatan layaknya suami istri terhadap AA. Setelah mendengar pengakuan dari BP tersebut Kakek korban langsung melapor ke Polsek Pringsewu Kota.

Lanjut Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, SH. MH di depan penyidik, BP mengaku mempunyai hubungan khusus (pacaran) dengan korban AA .” Di akuinya persetubuhan terhadap AA telah di lakukan sebanyak 6 kali,” terangnya.

Dimana Aksi bejatnya pertama kali 26 januari lalu dan terakhir kali Minggu pukul 00.30 wib di rumah kakek korban.

Persetubuhan yang pertama sampai ke Lima terjadi dirumah pelaku BP di Pekon Waluyojati Pringsewu.”Perbuatan tersebut dilakukan setiap hari Minggu siang sekira jam 12. 00 wib. Karena hari Senin sampai Sabtu diabekerja di Bandar Lampung,” beber Kompol Basuki.

” Petugas juga turut mengamankan barang bukti diantaranya satu buah spray warna hijau, satu buah baju tidur warna pink motif bunga dan satu helai celana dalam warna cream,” jelasnya.
Terhadap BP di jelaskan Kompol Basuki dijerat pasal 76-d juncto pasal 81 ayat 1 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*)

Post navigation

« Ops Keselamatan Krakatau 2020 Satlantas Polres Pringsewu bagi-bagi masker dan semprot Disinfektan fasilitas publik
Polres Pringsewu terima bantuan masker dari Ketua DPRD Kab. Pringsewu »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Jelang Natal dan Tahun Baru Polres Pringsewu Gelar Lat Pra Ops Lilin Krakatau 2020 12/12/2020
  • Ratusan Personil Polres Pringsewu Yang Akan Melaksanakan BKO Pengamanan Pilkakon Serentak 2020 di Kabupaten Tanggamus Jalani Rapid Test 12/12/2020
  • Satlantas Polres Pringsewu Sosialisasikan Operasi Lilin 2020 dengan Pasang Baliho d an Baner Imbauan 12/12/2020
  • Ciptakan Lingkungan Yang Bersih Dan Rapi Kapolsubsektor Adiluwih Bersama warga Gotong Royong Membersihkan Lingkungan 11/12/2020
  • Polsek Pagelaran Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Pencurian HP Kepada JPU Kejari Pringsewu 10/12/2020

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Jelang Natal dan Tahun Baru Polres Pringsewu Gelar Lat Pra Ops Lilin Krakatau 2020 12/12/2020
  • Ratusan Personil Polres Pringsewu Yang Akan Melaksanakan BKO Pengamanan Pilkakon Serentak 2020 di Kabupaten Tanggamus Jalani Rapid Test 12/12/2020
  • Satlantas Polres Pringsewu Sosialisasikan Operasi Lilin 2020 dengan Pasang Baliho d an Baner Imbauan 12/12/2020
  • Ciptakan Lingkungan Yang Bersih Dan Rapi Kapolsubsektor Adiluwih Bersama warga Gotong Royong Membersihkan Lingkungan 11/12/2020
  • Polsek Pagelaran Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Pencurian HP Kepada JPU Kejari Pringsewu 10/12/2020
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu