Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Sat Narkoba Polres Pringsewu Bekuk 6 pelaku penyalahguna Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Sat Narkoba Polres Pringsewu Bekuk 6 pelaku penyalahguna Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Sat Narkoba Polres Pringsewu Bekuk 6 pelaku penyalahguna Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

  • 04/09/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

PRINGSEWU-Tim Cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu kembali bekuk 6 pelaku terduga penyalahguna Narkotika jenis sabu dan ganja pada Senin (31/8/20). 1 pelaku diduga sebagai bandar, sedangkan 5 lainya berperan sebagai pengguna.

keenam pelaku AS (26) wiraswasta alamat Pekon Podorejo Kec. Pringsewu, RS als Tuwek (26), Wiraswasta, Alamat Kel. Pringsewu Utara Kec. Pringsewu, FP (26), Wiraswasta, Alamat Pekon Ambarawa Kec. Ambarawa , GI Als Gus (27), Wiraswasta Alamat Gg Tani Kel. Pringsewu Barat Kec. Pringsewu , OP (26) Wiraswasta, Alamat Podosari Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu dan SAP (28) wiraswasta, Alamat Sukaraja Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran.

Kasat Res Narkoba Iptu Dedi wahyudi, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menyatakan bahwa keenam pelaku penyalahguna narkotikan jenis sabu dan ganja tersebut dilakukan penangkapan di 4 lokasi terpisah pada Senin (31/8/20) mulai pukul 11.30 sampai 18.30 Wib. katanya pada Rabu 92/9/20) siang.

“Rentetan penangkapan mulai dari pelaku AS yang kami lakukan penangkapan saat sedang berada di sebuah kosan yang berlokasi di jl Trimurti Kel. Pringsewu Barat, saat kami lakukan penggeledahan kami dapatkan BB berupa 1 buah plastik klip berisi 0,20 gram narkotika jenis shabu, 1 buah plastik klip bekas pakai, 1buah linting rokok berisi daun ganja, 1 buah pipa kaca pirek bekas pakai, dan 1 unit HP” ungkap Dedi Wahyudi

Berselang 30 menit kemudian, lanjut Kasat Narkoba, penangkapan berlanjut pada pelaku RS als Tuwek dan pelaku FP dari dalam sebuah rumah di pringadi kel. Pringsewu Utara yang dari keduanya kami dapatkan BB berupa 1 buah bungkusan kecil berisi 1,78 daun ganja kering 1 buah bungkus rokok berisi potongan ranting dan daun ganja kering, 1 unit HP, 1buah bungkusan kecil berisi 1,56 Gram dan 3 buah lintingan bekas pakai berisi daun ganja kering.

“Selanjutnya berlanjut pada pelaku GI dan OP yang kami lakukan penangkapan disebuah rumah yang berlokasi di Pekon Podosari Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu yang dari keduanya juga dapat kami amankan BB berupa 1 buah kotak rokok berisikan daun ganja kering dan 2 buah lintingan rokok bekas pakai berisi daun ganja kering. Saat kami lakukan proses introgasi didapatkan informasi bahwa barang-barang tersebut didapatnya dari pelaku SAP warga desa Sukaraja Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran” terang Kasat Narkoba

“Berbekal informasi tersebut kemduian kami lakukan proses penangkapan terhadap pelaku SAP saat sedang berada di kediamanya dan saat kami lakukan proses penggeledahan kami dapatkan BB berupa 1 bungku kertas berisikan 2,57 Gram daun ganja kering dan 1 buah lintingan daun ganja kering bekas pakai. Saat kami lakukan proses interogasi, dihdapan petugas pelaku SAP mengakui bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari temanya (J) yang saat ini sedang kami lakukan pengejaran. Selain dipakai sendiri pelaku SAP ini menjual kepada beberapa orang diantaranya pelaku GI dan OP” jelas Iptu Dedi Wahyudi

Setelah kami lakukan tes urin terhadap keenam pelaku, untuk pelaku AS hasilnya positif mengadung hasil urine positip mengandung zat MET Methamphetamine / Shabu dan mengandung zat THC Marijuana / Ganja sedangkan untuk ke 5 pelaku lain hasil urine positip mengandung zat THC Marijuana / Ganja.

“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan untuk pelaku SAP masuk dalam kategori sebagai bandar sedangkan pelaku lainya hanya sebatas pengguna/pemakai dan untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku SAP kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotikan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara sedangkan kelima pelaku lain kami jerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara” pungkas Kasat Narkoba.

Post navigation

« Polres Pringsewu Gandeng TNI sosialisasikan 3M di Pasar Pasar Tradisional
Cegah Penyebaran Covid-19 Polres Pringsewu Dan TNI Gencarkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Area Fasilitas Publik »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Sat Narkoba Polres Pringsewu Amankan Bandar dan Kurir Sabu 14/01/2021
  • Polres Pringsewu Amankan Tahapan Seleksi Tertulis Pilkakon Serentak 2021 14/01/2021
  • Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Olah TKP Peristiwa Tewasnya Warga Akibat Tenggelam 13/01/2021
  • Sat Tahti Polres Pringsewu Gelar Rapid Test Antigen 96 Tahanan 13/01/2021
  • Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim 13/01/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Sat Narkoba Polres Pringsewu Amankan Bandar dan Kurir Sabu 14/01/2021
  • Polres Pringsewu Amankan Tahapan Seleksi Tertulis Pilkakon Serentak 2021 14/01/2021
  • Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Olah TKP Peristiwa Tewasnya Warga Akibat Tenggelam 13/01/2021
  • Sat Tahti Polres Pringsewu Gelar Rapid Test Antigen 96 Tahanan 13/01/2021
  • Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim 13/01/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu