Sebelas Tahanan Polsek Gadingrejo Menjalani Pemeriksaan Rapid Test, Hasilnya…
Sebelas pelaku tindak pidana yang sedang menjalani penahanan di rutan Polsek gadingrejo menjalani rapid test yang dilaksanakan oleh UPT Puskesmas gadingrejo Pada pada Senin (31/8/20)
Kegiatan Rapid Test yang dilaksanakan di mako Polsek Gadingrejo tersebut dihadiri oleh Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, SH. MH, Ka UPT Puskesmas Sukoharjo yang diwakili oleh Fitrah Risnayanti selaku Kasi laboratorium, kanit Intelkam Aipda Agus SUrahman dan sejumlah Petugas medis maupun Polri.
Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, mengungkapkan, sebanyak 11 tahanan baru di rutan Polsek gadingrejo menjalani rapid test yang digelar UPT Puskesmas Gadingrejo.
Para tahanan ini merupakan tersangka dalam berbagai kasus yang tengah disidik oleh Jajaran reskrim maupun resnarkoba dan juga sebagain merupakan titipan Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Tujuan rapid test dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan yang menghuni ruang tahanan Polsek Gadingrejo tersebut dalam keadaan sehat serta bebas dari virus,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, meskipun para tahanan ini tak melakukan aktivitas di luar, namun kemungkinan terpapar masih ada.
Mereka kan berinteraksi dengan tersangka lain yang baru masuk, kita tak pernah tahu pergaulan mereka di luar, Ini bentuk antisipasi saja,” jelasnya
Sementara itu, Pj Laboratorium UPT Puskesmas Gadingrejo, Fitrah Risnayanti mengatakan, dari hasil rapid test tersebut sebanyak 11 tahanan hasilnya nonrekatif, singkatnya. (*)
