Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu Bekuk Pelaku Curat

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu Bekuk Pelaku Curat

Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu Bekuk Pelaku Curat

  • 31/08/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

PRINGSEWU- YS (25) wiraswasta warga gang rukun Kel. Pringsewu Barat Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu harus menjalani hari harinya di balik jeruji besi setelah dibekuk team tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu pada Sabtu (29/8/20).

YS diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) barang berupa 1 unit HP Vivo Y30, 2 buah Kartu ATM Bank Lampung dan 1 buah ATM Bank BRI dirumah korban Suwarningsih (58) PNS alamat Jl Johar II Kel. Pringsewu Timur Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu pada Senin (30/7/20) sekira pukul 03.00 Wib.

Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menuturkan bahwa pelaku berhasil dibekuk saat sedang berada dirumahnya, dan saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, ujar Kasat Reskrim pada Senin (31/8/20) siang.

“Selain mengamankan pelaku petugas juga turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit HP Vivo Y30” terang Kasat Reskrim

Kasat Reskrim mengungkapkan, Pelaku ini selain mengambil barang milik korban juga menguras isi ATM milik korban, uang sejumlah 1,2 juta di ATM bank Lampung ludes dikuras pelaku.

“dalam pemeriksaan pelaku ini mengaku melakukan pencurian hanya seorang diri, modusnya masuk kedalam rumah setelah terlebih dahulu merusak / mendongkel jendela kemudian mengambil 1 unit HP yang diletakkan di atas meja kamar dan 3 buah kartu ATM dari dalam tas milik korban” ungkap Sahril Paison

“Menurut pengakuan pelaku bahwa uang hasil kejahatan tersebut telah dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya dan membeli kebutuhan hidup sehari-hari” ungkap Kasat reskrim

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di mako Polres Pringsewu dan sedang menjalani proses pemeriksaan. untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya maka terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkasnya.

Post navigation

« Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Rapat Penanganan Covid-19 di Provinsi Papua
Polsek Sukoharjo Bersama UPT Puskesmas Gelar Rapid Test Puluhan Tahanan »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Sat Narkoba Polres Pringsewu Amankan Bandar dan Kurir Sabu 14/01/2021
  • Polres Pringsewu Amankan Tahapan Seleksi Tertulis Pilkakon Serentak 2021 14/01/2021
  • Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Olah TKP Peristiwa Tewasnya Warga Akibat Tenggelam 13/01/2021
  • Sat Tahti Polres Pringsewu Gelar Rapid Test Antigen 96 Tahanan 13/01/2021
  • Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim 13/01/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Sat Narkoba Polres Pringsewu Amankan Bandar dan Kurir Sabu 14/01/2021
  • Polres Pringsewu Amankan Tahapan Seleksi Tertulis Pilkakon Serentak 2021 14/01/2021
  • Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Olah TKP Peristiwa Tewasnya Warga Akibat Tenggelam 13/01/2021
  • Sat Tahti Polres Pringsewu Gelar Rapid Test Antigen 96 Tahanan 13/01/2021
  • Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim 13/01/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu