Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Wakapolres Pringsewu Ikuti Rapat Koordinasi sekaligus Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro

Home   ›  Uncategorized   ›  Wakapolres Pringsewu Ikuti Rapat Koordinasi sekaligus Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro

Wakapolres Pringsewu Ikuti Rapat Koordinasi sekaligus Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro

  • 07/05/2021
  • polrespringsewu
  • Uncategorized
  • No Comments

Wakapolres Pringsewu Kompol Leksan Ariyanto, SIK mengikuti Rapat Koordinasi sekaligus Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu digelar di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Pringsewu, Rabu (5/5/21).

Rakor yang dipimpin oleh Wakil Bupati Pringsewu DR.H.Fauzi, ini dihadiri serta diikuti sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Pringsewu, serta dari Kodim 0424 dan Polres Pringsewu.

Menurut Wakil Bupati Pringsewu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah mengeluarkan Instruksi Bupati Pringsewu No.02 Tahun 2021 Tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di Kabupaten untuk Pengendalian penyebaran Covid-19, yang merupakan  tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Lampung No.1 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Pengaturan PPKM Mikro ini, kata Fauzi, sampai dengan tingkat RT dan RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19. PPKM Mikro ini  mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT dengan kriteria yakni Zona Hijau, yang diberlakukan untuk daerah yang bebas kasus Covid-19 dalam satu wilayah RT. 

Kemudian Zona Kuning, berlaku untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak satu sampai dua rumah dalam satu wilayah RT selama 7 hari terakhir. Selanjutnya, Zona Orange, berlaku untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak tiga hingga lima rumah dalam satu wilayah RT selama 7 hari terakhir. 

Dan yang terakhir, Zona Merah, berlaku untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak lebih dari lima rumah dalam satu wilayah RT selama 7 hari terakhir. “PPKM Mikro dilakukan di Pekon atau Kelurahan melalui koordinasi seluruh unsur yang terlibat, mulai Ketua RT, RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, TP-PKK, Posyandu, Dasawisma, Kelurahan Tangguh Nusantara, tokoh-tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda, penyuluh, nakes, Karang Taruna serta relawan lainnya”, ujarnya.

Sementara itu wakapolres Pringsewu Kompol leksan Ariyanto, SIK mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sangat mendukung pemberlakukan PPKM berbasis mikro. Menurutnya pihak kepolisian sudah terlebih dahulu menerapkannya melalui pembentukan Kampung tangguh nusantara diseluruh Pekon se-kabupaten Pringsewu.

Dia berharap dengan diterapkannya PPKM berbasis mikro tersebut bisa maksimal dalam penanggulangan penyebaran virus Covid-19 diwilayah kabupaten pringsewu. (*)

Post navigation

« Larangan Mudik, Polres Pringsewu Lakukan Penyekatan Di Pintu Masuk Kabupaten

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Wakapolres Pringsewu Ikuti Rapat Koordinasi sekaligus Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro 07/05/2021
  • Larangan Mudik, Polres Pringsewu Lakukan Penyekatan Di Pintu Masuk Kabupaten 07/05/2021
  • Polres Pringsewu Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Krakatau 2021 06/05/2021
  • Abaikan Prokes, Puluhan Pelanggar Terjaring Razia Polres Pringsewu 06/05/2021
  • Polres Pringsewu Bersama Instansi Terkait Laksanakan Screening Kendaraan Yang masuk Pringsewu 04/05/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Wakapolres Pringsewu Ikuti Rapat Koordinasi sekaligus Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro 07/05/2021
  • Larangan Mudik, Polres Pringsewu Lakukan Penyekatan Di Pintu Masuk Kabupaten 07/05/2021
  • Polres Pringsewu Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Krakatau 2021 06/05/2021
  • Abaikan Prokes, Puluhan Pelanggar Terjaring Razia Polres Pringsewu 06/05/2021
  • Polres Pringsewu Bersama Instansi Terkait Laksanakan Screening Kendaraan Yang masuk Pringsewu 04/05/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu