Aparat Polsek Pringsewu Kota Bubarkan Warga Yang Berwisata Di Obyek Wisata Talang Indah Pringsewu
Pringsewu-Polisi dan Pol PP bubarkan pengunjung wisata Talang Indah Pringsewu Lampung yang tak menggubris surat edaran Bupati dan tak patuhi protokol kesehatan Covid 19.
Pembubaran itu lantaran pihak pengelola wisata tak mengindahkan surat edaran yang dikeluarkan Bupati Pringsewu.
Padahal pihak Polisi, TNI dan pemerintah daerah Pringsewu sudah memberikan himbauan soal penutupan tempat wisata dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Namun, fakta dilapangan berbeda. Pihak pengelola wisata Talang Indah masih tetap membuka wisata itu.
Sehingga, Polisi dan Poll PP langsung turun kelokasi untuk membubarkan kerumunan masa pengunjung wisata.
Dan, kurang lebih 200 pengunjung kocar kacir saat polisi memberikan himbauan melalui pengeras suara agar pengunjung meninggalkan tempat wisata dan diberikan batas waktu 10 menit.
Sontak mendengar himbauan itu pengunjung wisata langsung kocar kacir meninggal tempat wisata karena takut kendaraan bermotornya diangkut polisi.
Karena ada yang tak menggubris himbauan polisi, ada lima kendaraan bermotor diangkut oleh polisi dan dinaikan keatas mobil patroli.
Tak hanya itu, polisi dan Satpol-pp langsung memblokade pintu masuk tempat wisata dengan menutup gerbang dan memasang pot besar ditengah tengah pintu masuk.
Juga, lima kendaraan bermotor langsung dibawa ke mapolsek Pringsewu Kota. Dan, polisi pun akan memanggil pihak pengelola wisata Talang Indah untuk dimintai keterangan.
Kapolsek pringsewu Kota Kompol Atang samsuri SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa jajaranya bersama instansi terkait lainya telah melakukan pembubaran warga setelah sebelumnya melakukan imbauan secara persuasif terhadap warga yang berkunjung di taman wisata talang indah pringsewu.
“pembubaran dilakukan sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap kebiajakan pemerintah daerah maupun pusat dalam hal pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19” ujarnya Kompol Atang Samsuri SH pada Selasa (18/05/21) malam.
“Kami juga mengimbau baik masyarakat maupun pelaku usaha wisata untuk sama sama saling menyadari bahwa kebijakan yang telah pemerintah ambil adalah kebaikan bersama dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah kabupaten pringsewu yang sampai saat ini masih tinggi” pungkasnya.
