Pringsewu Zona Orange Covid-19, Destinasi Wisata Kembali Di Tutup
Pringsewu-Pemerintah daerah kabupaten pringsewu secara resmi memperpanjang waktu penutupan obyek wisata diwilayahnya sejak 18 Mei 2021 hingga waktu yang belum ditentukan.
Penutupan tersebut sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kerumunan warga dan potensi meningkatnya penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di lokasi wisata diwilayah kabupaten Pringsewu.
Tak ingin kecolongan terjadi kerumunan orang di tempat wisata, petugas gabungan di Kabupaten Pringsewu, langsung menutup seluruh tempat wisata dengan memasang baner bertuliskan penutupan obyek wisata, untuk menghindari penularan COVID-19.
Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP, dinas kesehatan dan aparat pekon setempat, mengambil langkah tegas menutup seluruh tempat wisata , mengingat Kabupaten Bangka Tengah, masih berstatus zona oranye penularan COVID-19.
“Penutupan tempat wisata ini untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat di tempat wisata yang ada di Kabupaten Pringsewu. Hal ini mengingat Kabupaten Pringsewu saat ini bersetatus zona oranye,” ujar Kasat Binmas Iptu Mardiono pada Selasa (18/5/21) siang
Menurutnya, selain hanya memasang baner penutupan, petugas gabungan juga melakukan penjagaan di setiap obyek wisata.
“Dengan adanya pengamanan dari personel gabungan ini, diharapkan bisa maksimal dalam upaya pencegahan Covid-19 diwilayah kabupaten Pringsewu” ucapnya.
