Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Bisnis Esek-esek, Seorang Mucikari Beserta Barang Bukti Uang dan HP Diamankan Sat Reskrim Polres Pringsewu

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Bisnis Esek-esek, Seorang Mucikari Beserta Barang Bukti Uang dan HP Diamankan Sat Reskrim Polres Pringsewu

Bisnis Esek-esek, Seorang Mucikari Beserta Barang Bukti Uang dan HP Diamankan Sat Reskrim Polres Pringsewu

  • 18/09/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

Pringsewu-Satuan Reserse kriminal Polres Pringsewu berhasil menangkap seorang wanita muda yang diduga menjadi “Mucikari” dalam prostisusi online di wilayah kab. Pringsewu

Wanita berinisial SW (22) warga Pekon Margakaya Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu tersebut ditangkap disebuah kosan yang berlokasi di Kuncup Kel. Pringsewu Barat Kec. Pringsewu, pada Rabu (16/191/20) beserta barang bukti uang sebesar 500 ribu dan 1 unit HP yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi ‘esek-esek’ tersebut.

Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan, penangkapan ini bermula adanya informasi masyarakat tentang maraknya bisnis seks komersial terselubung di wilayah Pringsewu.

“Menindak lanjuti laporan tersebut di atas tim Tekab 308 segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada hari Rabu (16/9/20) Sekira pukul 23.30 WIB di sebuah kosan telah berhasil mengamankan pelaku yang di duga melakukan tindak pidana perbuatan mucikari,” ujarnya, Kamis (17/9/20).

Bisnis haram ini dijalankan SW dengan menggunakan media HP melalui media sosial What App untuk menjual sejumlah perempuan yang mau melayani pria hidung belang. Sahril Paison menjelaskan, setiap transaksi, SW mendapatkan keuntungan sebesar 100 ribu.

“pelaku melakukan perbuatan mucikari dengan tarif 500 ribu dengan kesepakatan 400 ribu diberikan kepada perempuan yang disewakan dan 100 ribu untuk diri pelaku,” bebernya.

Dalam proses pemeriksaan dihadapan petugas pelaku yang berstatus janda tersebut mengaku bahwa profesi mucikari tersebut sudah dijalaninya sekitar sebulan ini.

“pengakuanya, baru sebulan ini melakukan bisnis esek-esek tersebut”ungkap Kasat Reskrim

Atas perbuatannya, SW akan dijerat dengan pasal 296 jo 506 KUHP tentang tindak pidana mucikari. “Sekarang masih kita lalukan pemeriksaan intensif di Mapolres Pringsewu,” pungkasnya.

Post navigation

« Polres Pringsewu Bersama TNI dan Satpol-PP Kembali Gelar Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan
Seorang Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Sat Narkoba Polres Pringsewu Amankan Bandar dan Kurir Sabu 14/01/2021
  • Polres Pringsewu Amankan Tahapan Seleksi Tertulis Pilkakon Serentak 2021 14/01/2021
  • Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Olah TKP Peristiwa Tewasnya Warga Akibat Tenggelam 13/01/2021
  • Sat Tahti Polres Pringsewu Gelar Rapid Test Antigen 96 Tahanan 13/01/2021
  • Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim 13/01/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Sat Narkoba Polres Pringsewu Amankan Bandar dan Kurir Sabu 14/01/2021
  • Polres Pringsewu Amankan Tahapan Seleksi Tertulis Pilkakon Serentak 2021 14/01/2021
  • Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Olah TKP Peristiwa Tewasnya Warga Akibat Tenggelam 13/01/2021
  • Sat Tahti Polres Pringsewu Gelar Rapid Test Antigen 96 Tahanan 13/01/2021
  • Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim 13/01/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu