Polres Pringsewu Bersama TNI dan Satpol-PP Kembali Gelar Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan
Hari kedua Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang digelar Polres Pringsewu bersama TNI dan Sapol-PP masih mendapati sejumlah pelanggar. Tercatat empat orang terjaring razia lantaran tidak memakai masker.
Hari ini, Ops Yustisi dilakukan di jalan jend. Sudirman tepatnya didepan pendopo Pringsewu, kamis (17/9/20)
“hari ini kami fokus untuk memberikan teguran kepada pengendara roda dua dan roda empat yang tidak memakai masker” ujar Iptu Yusuf mewakili Kapolres pringsewu AKBP hamid Andri Soemantri, SIK.
Pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan masker akan kami berikan teguran dan juga bagikan masker sebagai salah satu cara mensosialisasikan protokol kesehatan di masyarakat.
“kami langsung sosialisasi ke masyarakat dengan melakukan operasi yustisi ini” tambahnya.
Akan tetapi, jika masyarakat masih membandel dan tidak mematuhi protokol kesehatan akan ditegakkan pergub lampung nomor 45 tahun 2020 pasal 18.
“kami akan berikan sanksi berupa daya paksa polisional diantaranya membersihkan fasilitas umum, menyanyikan lagu nasional, melaksanakan push-up dan mengucapkan janji tidak akan melanggar protokol kesehatan, sambil menunggu terbitnya Peraturan Bupati Pringsewu, jika memang akan ada sanksi berupa denda”, paparnya.
Sementara, dengan pelaksanaan Ops Yustisi ini masih banyak yang diketahui oleh warga, dwi septiani mengatakan, dirinya tidak mengetahui jika saat ini di pringsewu sudah diwajibkan untuk memakai masker jika keluar dari rumah.
“lho saya gak tahu kalau sudah wajib, kan gak pernah ada sosialisasi ke masyarakat dulu, tapi saya tetap pakai masker kalau pergi kemana-mana” ucap dwi.
