Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Gelar Ops Yustisi, Polres Pringsewu, TNI dan Satpol-PP Tindak 248 Pelanggar Protokol Kesehatan

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Gelar Ops Yustisi, Polres Pringsewu, TNI dan Satpol-PP Tindak 248 Pelanggar Protokol Kesehatan

Gelar Ops Yustisi, Polres Pringsewu, TNI dan Satpol-PP Tindak 248 Pelanggar Protokol Kesehatan

  • 24/09/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

PRINGSEWU – Aparat gabungan dari Polres Pringsewu, TNI dan Satpol PP Kab. Pringsewu Pringsewu, kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, dengan sasaran warga masyarakat yang melintas dijalan Jend. Sudirman maupun pengunjung pasar induk Pringsewu. Rabu (23/09/2020) siang.

Operasi tersebut dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 45 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Pringsewu Nomor 38 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Operasi Yustisi tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres pringsewu Iptu M Yusuf dan diikuti oleh puluhan personil gabungan TNI, Polri dan satpol-PP Kab. Pringsewu

Dalam kegiatan tersebut, tampak petugas gabungan mengecek warga yang beraktivitas di dalam pasar Induk Pringsewu. Selain itu, petugas juga merazia warga masyarakat yang melintas di jalan raya, dan jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kasat Binmas Iptu M Yusuf mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengungkapkan bahwa pihaknya bersama-sama TNI dan Pemerintah Daerah akan terus mendukung program dari pemerintah dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, salah satunya adalah dengan menggelar Operasi Yustisi

“Sejak awal Polres Pringsewu, tentunya bersama Kodim Pringsewu, dan Pemkab Pringsewu telah berkomitmen untuk mendukung penuh Operasi Yustisi ini,” ucap Kasat Binmas.

Kasat Binmas menyampaikan bahwa seluruh jajaran Kepolisian di 5 Polsek bersama Forkopimca setempat juga rutin menggelar Operasi Yustisi di wilayah masing-masing.

“Operasi Yustisi rutin dilakukan setiap hari, dilaksanakan pagi dan malam hari, baik dari Polres sendiri dan Polsek jajaran, untuk mendisiplinkan masyarakat memakai masker saat beraktivitas di luar,” ucap M Yusuf.

Masih menurut Kasat Binmas bahwa sejak Operasi Yustisi digelar sudah dilaksanakan pendisiplinan dan penegakan hukum bagi warga yang melanggar dan pagi para pelanggar dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan dan teguran tertulis. Selain teguran yang bersifat administrasi terhadap pelanggar juga diberikan hukuman polisional seperti membersihkan fasum, menyanyikan lagu nasional, push-up dan mengucapkan janji tidak melanggar protokol kesehatan.

Untuk itu Kasat Binmas mengimbau kepada warga masyarakat di kabupaten Pringsewu agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19, salah satunya memakai masker saat beraktivitas di luar.

“Dalam Operasi Yustisi yang digelar hari ini oleh petugas gabungan Polres pringsewu maupun polsek jajaran, masih kami temukan adanya 248 pelanggar protokol kesehatan khususnya tidak memakai masker, dan kesemua pelanggar tersebut telah kami berikan sanksi. Harapannya warga yang melanggar menjadi jera dan bisa patuh protokol kesehatan, sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19,” kata Iptu M Yusuf.

Post navigation

« Polsek Pardasuka Gelar Olah TKP dan Identifikasi Peristiwa Gantung Diri
Sat Narkoba Polres Pringsewu Kembali Bekuk Dua Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Sat Narkoba Polres Pringsewu Amankan Bandar dan Kurir Sabu 14/01/2021
  • Polres Pringsewu Amankan Tahapan Seleksi Tertulis Pilkakon Serentak 2021 14/01/2021
  • Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Olah TKP Peristiwa Tewasnya Warga Akibat Tenggelam 13/01/2021
  • Sat Tahti Polres Pringsewu Gelar Rapid Test Antigen 96 Tahanan 13/01/2021
  • Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim 13/01/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Sat Narkoba Polres Pringsewu Amankan Bandar dan Kurir Sabu 14/01/2021
  • Polres Pringsewu Amankan Tahapan Seleksi Tertulis Pilkakon Serentak 2021 14/01/2021
  • Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Olah TKP Peristiwa Tewasnya Warga Akibat Tenggelam 13/01/2021
  • Sat Tahti Polres Pringsewu Gelar Rapid Test Antigen 96 Tahanan 13/01/2021
  • Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim 13/01/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu