Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Hendak Menikah Dua Pasangan Calon Pengantin Jalani Sidang

Home   ›  Uncategorized   ›  Hendak Menikah Dua Pasangan Calon Pengantin Jalani Sidang

Hendak Menikah Dua Pasangan Calon Pengantin Jalani Sidang

  • 29/01/2020
  • polrespringsewu
  • Uncategorized
  • No Comments

PRINGSEWU, www.Polrespringsewu.com – Bertempat di Aula Brata Sewu Polres Pringsewu 2 anggota Polres Pringsewu beserta pasangannya melaksanakan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk), Selasa (28/01/2020) pagi.

Dalam Sidang Nikah/Nasihat tersebut di hadiri oleh Wakapolres Pringsewu Komisari Polisi Misbahudin selaku ketua, Kabag Sumda AKP Sukamso, S.Pd selaku sekretaris beserta panitia, Kasie Propam Iptu Hasbulloh, Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis, SH dan Ipda Ori Wiryadi, SH selaku pendamping calon pengantin serta Bhyangkari Cabang Pringsewu beserta Staf dan calon Pasangan Pengantin serta Wali Pasangan Calon Pengantin.

Dalam arahanya Ketua Sidang Wakapolres Pringsewu menerangkan Sidang Nikah/Nasihat merupakan salah satu persyaratan anggota Polri untuk menikahi salah satu pasangan calon yang nantinya akan menjadi Bhayangkari Polri, ini merupakan hal yang lazim dimana setiap anggota Polri harus memiliki surat izin nikah dari Pimpinan dimana ia bertugas sebelum melaksanakan akad nikah, baik di Kantor KUA terdekat, Mesjid maupun Rumah Kediaman.

Lanjutnya kepada ke dua pasangan sidang nikah agar mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga yang saling pengertian.

“Para calon istri polisi harus menyadari bahwa kalian merupakan istri kedua dari pada calon suami kalian, istri pertamanya adalah pekerjaanya sebagai anggota polisi, sebagai anggota polisi suami kalian bekerja selama 24 jam artinya keselurah waktunya akan di habiskan kepada tugas Kepolisian,” ujar Wakapolres.

Selaku Sekertaris Sidang Kabag sumda menekankan kepada anggota dan pasangan sidang nikah agar mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah dan memberikan arahan serta petunjuk kepada kesepuluh mempelai agar mengerti tugas dan peran jika sudah berumah tangga nantinya.

Dalam Arahannya Kabag Sumda menjelaskan apa itu BP4R, Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Pringsewu yang akan melaksanakan pernikahan.

Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab polri yang sangat berat.

Sidang nikah ini juga bukan merupakan suatu akhir dari awal membangun rumah tangga tetapi masih ada proses – proses yang lainnya yang harus dijalani dari masing – masing pasangan ini guna untuk mengarungi bahtera kehidupan yang abadi dan kekal. (humaspolrespringsewu/tim/shd)

Post navigation

« Polsek Gadingrejo Tangkap Pencuri Barang Elektronik Sekolah di Gadingrejo
Kapolsek Pringsewu Kota Sosialisasi Bahaya Narkoba di MAN 1 Pringsewu »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Polres Pringsewu Bersama Instansi Terkait Gelar FGD Pencegahan Dan Penanganan Covid-19 27/11/2020
  • Arahan Kapolri, Kasatwil Jangan Ragu Tegakkan Protokol Kesehatan 27/11/2020
  • Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Di Jl Jend Sudirman Pringsewu 27/11/2020
  • Jelang Natal dan Tahun Baru Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Survey Jalan Nasional 26/11/2020
  • Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkotika Ke Jaksa Penuntut Umum 26/11/2020

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Polres Pringsewu Bersama Instansi Terkait Gelar FGD Pencegahan Dan Penanganan Covid-19 27/11/2020
  • Arahan Kapolri, Kasatwil Jangan Ragu Tegakkan Protokol Kesehatan 27/11/2020
  • Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Di Jl Jend Sudirman Pringsewu 27/11/2020
  • Jelang Natal dan Tahun Baru Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Survey Jalan Nasional 26/11/2020
  • Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkotika Ke Jaksa Penuntut Umum 26/11/2020
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu