Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Polsek Gadingrejo Tangkap Pencuri Barang Elektronik Sekolah di Gadingrejo

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Polsek Gadingrejo Tangkap Pencuri Barang Elektronik Sekolah di Gadingrejo

Polsek Gadingrejo Tangkap Pencuri Barang Elektronik Sekolah di Gadingrejo

  • 29/01/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

PRINGSEWU, www.Polrespringsewu.com – Unit Reserse kriminal Polsek Gadingrejo berhasil menangkap dua pelaku pencurian barang elektronik di SDN 5 Gadingrejo Kec. Gadingrejo Pringsewu.

Pelaku MA (16) turut orang tua, alamat Gadingrejo, dan DP (19) turut orang tua alamat Gadingrejo berhasil di bekuk di kediaman orang tua masing-masing tanpa melakukan perlawanan pada Selasa (29/01/2020) pukul 15:30 WIB.

Selain menangkap kedua pelaku, Polisi juga mengamankan barang hasil pencurian berupa satu Kotak Kardus Speaker Aktif merk ADVANCE type K1212(S), satu unit speaker Aktif merk ADVANCE type K1212 (S) yang sudah dirubah Bentuk oleh Kedua Pelaku serta satu Unit Mic Wireless.

Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu menerangkan bahwa ditangkapnya kedua pelaku tersebut merupakan tindaklanjut atas laporan pengaduan guru SDN 5 Gadingrejo Atik Mayasari (43) pada tanggal 15 Januari 2020 sebagaimana Laporan Polisi LP/ B-33/I/2020/LPG/RES SEWU/SEK GADING tentang terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SDN 5 Gadingrejo dengan nilai kerugian sebesar 1.8 juta rupiah.

Modus pelaku saat melakukan pencurian yaitu pada tangal 14 Januari 2020 pukul 03:00 WIB kedua pelaku datang ke SDN 5 Gadingrejo kemudian masuk kedalam ruang guru melalui jendela yang kebetulan tidak dalam posisi terkunci, kemudian mengambil barang-barang elektronik berupa Speaker Aktif merk ADVANCE type K1212(S) yang masih berada dalam kotak kardus berikut satu buah Mic Wireless.

Selanjutnya barang hasil curian dibawa kerumah pelaku MA dan untuk menghilangkan ciri maka kedua pelaku mempereteli Speaker aktif dari kotak boxnya dan memindahkan ke kotak box yang terbuat dari kayu tambah Kapolsek Gadingrejo.

Pada waktu dilakukan penangkapan pelaku MA sempat mengelabui petugas dan mengaku hanya menerima barang titipan dari DP tetapi setelah dilakukan penangkapan terhadap DP ternyata MA juga ikut pada saat melakukan pencurian, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku disangkakan telah melanggar pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, tetapi karena pelaku MA masih dibawah umur (belum dewasa) maka penangananya mengacu pada undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak tutup Anton Saputra, SH. MH. (humaspolrespringsewu/tim/shd)

Post navigation

« Tim Asistensi Pembentukan Pelayanan SIM dan Samsat Penuh Datangi Polres Pringsewu
Hendak Menikah Dua Pasangan Calon Pengantin Jalani Sidang »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Polres Pringsewu Bersama Instansi Terkait Gelar FGD Pencegahan Dan Penanganan Covid-19 27/11/2020
  • Arahan Kapolri, Kasatwil Jangan Ragu Tegakkan Protokol Kesehatan 27/11/2020
  • Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Di Jl Jend Sudirman Pringsewu 27/11/2020
  • Jelang Natal dan Tahun Baru Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Survey Jalan Nasional 26/11/2020
  • Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkotika Ke Jaksa Penuntut Umum 26/11/2020

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Polres Pringsewu Bersama Instansi Terkait Gelar FGD Pencegahan Dan Penanganan Covid-19 27/11/2020
  • Arahan Kapolri, Kasatwil Jangan Ragu Tegakkan Protokol Kesehatan 27/11/2020
  • Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Di Jl Jend Sudirman Pringsewu 27/11/2020
  • Jelang Natal dan Tahun Baru Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Survey Jalan Nasional 26/11/2020
  • Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkotika Ke Jaksa Penuntut Umum 26/11/2020
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu