Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon Kutawaringin Ditahan Penyidik Sat Reskrim Polres Pringsewu

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon Kutawaringin Ditahan Penyidik Sat Reskrim Polres Pringsewu

Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon Kutawaringin Ditahan Penyidik Sat Reskrim Polres Pringsewu

  • 03/11/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

Kepala Pekon Kutawaringin kec. Adiluiwih Kab. Pringsewu Bace Subarnas (57) akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan atas dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa (ADD) TA 2019 sebesar 389,5 juta

Tersangka Bace ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan oleh oleh Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Pringsewu pada Senin (2/11/20) dan dalam proses penyidikan perkara tersebut penyidik setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 48 saksi.

“Berdasarkan investigasi ada kerugian Rp 389.545,224 dari dana APBN. Harusnya dana untuk pembangunan desa,” terang Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison, SH.MH mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK pada Selasa (3/11/2020).

Kasat Reskrim mengungkapkan pada TA 2019 Pekon Kutawaringin Kec. Adiluwih kab. Pringsewu mendapatkan anggaran dana desa sebesar Rp 893.618.000 yang diperuntukan bagi bidang pembangunan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat di pekon Kutawaringin.

Dalam perjalanannya ADD tersebut oleh tersangka Bace selaku Kuasa Pemegang Anggaran diselewengkan / tidak pergunakan sepenuhnya untuk program yang telah ditentukan. Modus tersangka Bace dengan dibantu oleh Sekretaris Desa membuat SPJ dan Laporan realisasi penggunaan dana desa TA 2019 tidak sesuai fakta real.

“Dalam LPJ tersangka dibantu sekdes membuat sebagian nota fiktif dan juga memalsukan tanda tangan pemilik toko serta beberapa tanda tangan tukang  dan dari upaya melawan hukumnya tersebut tersangka mendapatkan keuntungan hingga 389,5 juta ” terang kasat Reskrim.

Sahril Paison mengatakan dana yang diduga dikorupsi Bace Subarnas itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi diluar program ADD.

“Keterangan tersangka bahwa uang hasil korupsi sudah habis dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.

 “Atas perbuatanya, tersangka Bace Subarnas kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu. Dia dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan minimal 4 tahun  penjara” pungkas kasat Reskrim.

Post navigation

« Penyidik Sat Narkoba Polres Pringsewu Limpahkan 2 Tersangka Penyalahguna Narkotika
Kapolsek Pagelaran Polres Pringsewu Hadiri Ritual Mapak Tuyo »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Polsek Sukoharjo Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung Di Adiluwih 01/03/2021
  • Kapolres Pringsewu Berikan Bantuan Warga Terdampak Angin Puting Beliung Di Adiluwih 01/03/2021
  • Lagi Nyabu Oknum LBH Ditangkap Petugas Satnarkoba Polres Pringsewu 01/03/2021
  • Polres Pringsewu Terjunkan Puluhan Personil Amankan Kunjungan Kerja 2 Menteri Negara Di Pringsewu 28/02/2021
  • Polsek Sukoharjo Cek Bencana Angin Puting Beliung di Pekon Srikaton Adiluwih 28/02/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Polsek Sukoharjo Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung Di Adiluwih 01/03/2021
  • Kapolres Pringsewu Berikan Bantuan Warga Terdampak Angin Puting Beliung Di Adiluwih 01/03/2021
  • Lagi Nyabu Oknum LBH Ditangkap Petugas Satnarkoba Polres Pringsewu 01/03/2021
  • Polres Pringsewu Terjunkan Puluhan Personil Amankan Kunjungan Kerja 2 Menteri Negara Di Pringsewu 28/02/2021
  • Polsek Sukoharjo Cek Bencana Angin Puting Beliung di Pekon Srikaton Adiluwih 28/02/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu