Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Penyidik Sat Narkoba Polres Pringsewu Limpahkan 2 Tersangka Penyalahguna Narkotika

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Penyidik Sat Narkoba Polres Pringsewu Limpahkan 2 Tersangka Penyalahguna Narkotika

Penyidik Sat Narkoba Polres Pringsewu Limpahkan 2 Tersangka Penyalahguna Narkotika

  • 02/11/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

PRINGSEWU-Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu melimpahkan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu pada Senin (2/11/20).

Dua tersangka itu Ahmad Fahrizal (26) warga Pekon Wonodadi Kec. Gadingrejo kab. Pringsewu dan Agus Firmanto Als Apin (42) warga pekon Patoman Kec. Pagelaran Kab. Pringsewu.

Kasat Resnarkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan pelimpahan tersangka dan barang bukti berdasarkan surat Kejari Pringsewu bertanggal 2 November 2020.

“Berkas perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan,” katanya.

Dia melanjutkan, kedua tersangka berikut barang bukti langsung kita limpahkan pada hari ini juga Senin (2/11/20) pukul 11.00 Wib.

Iptu Khairul Yassin menjelaskan, sebelumnya Ahmad Fahrizal ditangkap Satresnarkoba Polres Pringsewu pada Rabu (28/10/20) sekitar pukul 03.00 Wib di rumahnya Pekon Wonodadi Kec. Gadingrejo kab. Pringsewu Dari tangan tersangka tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan plastik klip bekas pakai.

sedangkan tersangka Agus Firmanto di tangkap pada Senin (14/9/20) pukul 02.00 Wib dirumahnya di pekon Patoman Kec. Pagelaran Kab. Pringsewu berikut barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan plastik klip bekas pakai.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara,” ungkapnya. 

Post navigation

« Residivis Curat kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagelaran
Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon Kutawaringin Ditahan Penyidik Sat Reskrim Polres Pringsewu »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Polres Pringsewu Menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Perayaan Imlek Tahun 2021 11/02/2021
  • Polres Pringsewu Gelar Apel Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan Sebagai Tracer dan Vaksinator Covid-19. 11/02/2021
  • Kapolsek Pagelaran Hadiri Deklarasi Damai Pilkakon 11/02/2021
  • Satlantas Polres Pringsewu Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang 09/02/2021
  • Ini Ucapan Kapolres Pringsewu Saat Hadiri Perayaan Hari Pers Nasional 09/02/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Polres Pringsewu Menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Perayaan Imlek Tahun 2021 11/02/2021
  • Polres Pringsewu Gelar Apel Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan Sebagai Tracer dan Vaksinator Covid-19. 11/02/2021
  • Kapolsek Pagelaran Hadiri Deklarasi Damai Pilkakon 11/02/2021
  • Satlantas Polres Pringsewu Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang 09/02/2021
  • Ini Ucapan Kapolres Pringsewu Saat Hadiri Perayaan Hari Pers Nasional 09/02/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu