Polres Pringsewu Bersama pemerintah Daerah Gelar Rapat Evaluasi & Strategi Penanggulangan Covid-19
PRINGSEWU – Polres pringsewu bersama Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar rapat evaluasi dan strategi penanggulangan Covid-19 di aula utama pemkab setempat, Kamis (21/1/21).
Rapat dengan protokol kesehatan yang dipimpin Sekdakab Pringsewu Drs.H.Heri Iswahyudi, M.Ag. ini dihadiri Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA, Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.IK., Pabung Pringsewu Mayor CPM Eva Yuniar Kamal, Kakan Kemenag Pringsewu Ahmad Rifa’i, beserta instansi vertikal lainnya, jajaran pemerintah daerah beserta para camat se Kabupaten Pringsewu.
Bupati Pringsewu H.Sujadi mengatakan ada kejenuhan di masyarakat terkait Covid-19 ini, sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan kembali kesadaran masyarakat untuk berdisiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Bupati Pringsewu, regulasi terkait penanganan Covid-19 tetap akan menjadi landasan dalam upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, pengaktifan kembali rumah singgah di pekon-pekon juga perlu dilakukan. Selain itu, terkait anggaran penanggulangan Covid-19 juga disiapkan sebagai antisipasi sembari menunggu kebijakan pusat. Begitu juga dengan Dana Desa, dimungkinkan untuk difokuskan pada penanganan kesehatan, khususnya Covid-19.
Bupati Pringsewu juga menyinggung tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan massa, agar dilakukan penertiban, terlebih sejak Pringsewu menjadi zona merah, tentu tidak dapat ditawar-tawar lagi. Disampaikan pula oleh Bupati Pringsewu mengenai poin penting penanggulangan Covid-19 ini, yakni
Regulasi, Penyiapan anggaran, Penguatan TNI dan Polri dalam menangani wabah Covid-19, serta Adanya gerakan nyata.
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.IK pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa Pringsewu sudah masuk zona merah, sehingga semua pihak harus berjanji untuk mentaati protokol kesehatan.
Kapolres juga meminta Posko Satgas Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di pekon dan kecamatan diaktifkan kembali. Ia juga mengatakan pihaknya juga melakukan tindakan persuasif maupun penindakan hukum untuk menghindari kerumunan massa. Saat ini, kata Kapolres, kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian, sehingga yang lain diminta juga melakukan hal yang sama.
Sementara itu, Pabung Pringsewu Mayor CPM Eva Yuniar Kamal mengakui selama ini belum ada koordinasi yang baik satu sama lain terkait penanggulangan Covid-19. Ia mengajak seluruh pihak bersama-sama untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan jangan hanya sekedar himbauan saja, tapi harus disertai dengan action.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Ahmad Rifa’i pada kesempatan tersebut menyampaikan semua kegiatan di lingkungan Kementerian Agama menggunakan protokol kesehatan, termasuk kuota 25% pegawai yang masuk kantor atau WFO. Terkait shalat berjamaah di masjid-masjid, menurutnya juga perlu dirumuskan bersama.
Dalam pada itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Pringsewu dr.Ulinoha mengatakan masuknya Pringsewu sebagai zona merah, disebabkan banyak faktor, diantaranya jumlah terkonfirmasi dan kematian melebihi dari yang digariskan oleh WHO.
Adanya peningkatan kasus Covid-19 tersebut, kata dr.Ulinoha, sebetulnya sudah diprediksi ketika menjelang pergantian tahun baru lalu. (*)
