Polres Pringsewu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
Mewakili Kapolres Pringsewu Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, SH. MH bersama dengan kasat Sabhara Iptu Nurul Haq, Kanit Tipiter Ipda Gede Indra Asti, S.Trk menghadiri acara pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang di gelar Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (22/07/2020).
Sebelum dilaksanakan pemusnahan Barang Bukti terlebih dahulu dilaksanakan upacara hari bakti Adhayaksa ke-60 yang dilaksanakan secara Virtual di Aula kejaksaan negeri Pringsewu yang diikuti oleh seluruh pejabat Kejaksaan negeri Pringsewu.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkoba jenis sabu – sabu sebanyak 37,154 gram dan 2007 butir Pil Mercy menggunakan blender yang dicampur dengan air dan pembersih lantai.
Selain memusnahkan barang bukti Narkoba pihak Kejari Pringsewu juga melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum lainya antara lain berupa Kasur, baju, kartu remi, meja, kursi, jaket, dompet dan lainya dengan cara dibakar.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, Kabag Ops AKP Martono, SH. MH mengatakan bahwa sebagai bagian dari Criminal Justice System, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Pihaknya berharap sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pringsewu.
“Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengann penanganan kejahatan atau tindak pidana.” Ujar Akp Martono
