Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Polsek Gadingrejo Limpahkan 2 Tersangka Perjudian ke Kejari Pringsewu

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Polsek Gadingrejo Limpahkan 2 Tersangka Perjudian ke Kejari Pringsewu

Polsek Gadingrejo Limpahkan 2 Tersangka Perjudian ke Kejari Pringsewu

  • 21/01/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

GADINGREJO, www.Polrespringsewu.com – Penyidik Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Selasa (21/01/2020) sekira jam 10.00 wib melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perjudian ke Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Identitas Tersangka yg Dilimpahkan tersebut NGADINO Bin KARSO, 44 Th, Buruh, Islam, Jawa / Ina, alamat Pekon Bulokarto Kec. Gading Kab. Pringsewu dan INDARMANTO Bin SAKIRUN, 43 Th, Buruh, Islam, Jawa / Ina, alamat Pekon Bulokarto Kec. Gading Kab. Sewu.

Sedangkan barang bukt tang turut dilimpahkan Berupa Uang tunai sejumlah Rp 225.000,- (Dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), 1 (Satu) Buah meja karambol sodok, – 5 (Lima) Buah stik karambol yg terbuat dari kayu, 1 (Satu) Set kartu remi warna merah,1 (Satu) Botol bubuk kristal karambol, 1 (Satu) Set bola karambol sodok yg berjumlah 16 (Enam belas) buah.

Kedua tersangka tersebut sebelumnya ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polsek Gadingrejo pada saat sedang melakukan perjudian jenis karambol di Pekon Bulukarto Kec. Gadingrejo Kab. Pringsewu pada tanggal 26 November 2019.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengka oleh Jaksa Penuntut Umum sebagaimana surat Kajari Pringsewu Surat P-21 dari Kejari Pringsewu no : B-52 / L.8.20 / Epp.1 / 01 / 2020, tgl 14 Januari 2020 maka kedua tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke JPU Kejari Pringsewu. (humaspolrespringsewu/tim/shd)

Post navigation

« Polsek Sukoharjo Tangkap 3 Pelaku Penadah Barang Hasil Curas
Kapolres Pringsewu Pimpin Upacara HUT Satpam ke 39 »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Polres Pringsewu Bersama Instansi Terkait Gelar FGD Pencegahan Dan Penanganan Covid-19 27/11/2020
  • Arahan Kapolri, Kasatwil Jangan Ragu Tegakkan Protokol Kesehatan 27/11/2020
  • Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Di Jl Jend Sudirman Pringsewu 27/11/2020
  • Jelang Natal dan Tahun Baru Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Survey Jalan Nasional 26/11/2020
  • Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkotika Ke Jaksa Penuntut Umum 26/11/2020

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Polres Pringsewu Bersama Instansi Terkait Gelar FGD Pencegahan Dan Penanganan Covid-19 27/11/2020
  • Arahan Kapolri, Kasatwil Jangan Ragu Tegakkan Protokol Kesehatan 27/11/2020
  • Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Di Jl Jend Sudirman Pringsewu 27/11/2020
  • Jelang Natal dan Tahun Baru Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Survey Jalan Nasional 26/11/2020
  • Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkotika Ke Jaksa Penuntut Umum 26/11/2020
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu