Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Polsek Sukoharjo Tangkap 3 Pelaku Penadah Barang Hasil Curas

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Polsek Sukoharjo Tangkap 3 Pelaku Penadah Barang Hasil Curas

Polsek Sukoharjo Tangkap 3 Pelaku Penadah Barang Hasil Curas

  • 21/01/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

PRINGSEWU, www.Polrespringsewu.com – Tim Tekab 308 Polres pringsewu dan Polsek Sukoharjo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukoharjo IPTU Musakir, SH pada Senin (20/01/2020) pukul 18.00 wib berhasil mengungkap dan menangkap 3 orang pelaku tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (CURAS) sebagaimana di maksud pasal 365 KUHP dan atau Tindak Pidana Pertolongan jahat / tadah sesuai dengan pasal 480 KUHP.

Ketiga pelaku tersebut ERWIN SUHADA ( 32), Wiraswasta alamat Gunung Raya Kec. Pubian Kab. Lampung Tengah (Tersangka 480), MIFTAHUL IMAM (26) alamat kampung Kuripan kec. Padang Ratu Kab. Lampung tengah (Tersangka 480) dan EKO WAHYUDI (40), wiraswasta, alamat Kota Baru Kec. Padang Ratu Kab. Lampung Tengah (Tersangka 480) dan ketiga pelaku tersebut ditangkap dikediamanya masing-masing.

Penangkapan ketiga pelaku tersebut dari laporan pengaduan pelapor an. NUR ROHIM bin SUKARNO (19), Mahasiswa Alamat Pekon Bandung Baru Kec. Adiluwih Kab. Pringsewu sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP / B-25 / XII / 2019/ Pld LPG / RES Sewu / Sek Sukoharjo, tanggal 08 Desember 2019 Tentang Pencurian dengan kekerasan.

Menindaklanjuti Laporan korban, pada hari senin tgl 20 januari 2020 sekira jam 18.00 Wib Team tekab 308 Polres pringsewu bersama Team Tekab unit Reskrim Polsek Sukoharjo dipimpin oleh Kapolsek Sukoharjo dan kanit reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku EKO WAHYUDI dan di dapatkan barang bukti 1 (satu) Hanphone merk Xiomi 4X kemudian di lakukan interogasi bahwa tersangka mendapatkan HP tersebut dari pelaku MIFTAHUL IMAM dan setelah di lakukan interogasi MIFTAHUL IMAM mendapatkan Hanphone Xiomi 4X dari pelaku ERWIN SUHADA dan menurut pelaku ERWIN SUHADA ianya mendapatkan Hp tersebut dari pelaku utama Curas US alamat Padang ratu (DPO) dan kemudian ke 3 (tiga) pelaku tersebut di bawa menuju Polsek Sukoharjo guna proses Penyidikan lebih lanjut tambah Kapolsek Sukoharjo.

Atas perbuatan tersebut maka terhadap ketiga pelaku disangkakan telah melanggar pasal 365 jo pasal 480 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (humaspolrespringsewu/tim/shd)

Post navigation

« Polsek Pringsewu Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Gabah Senilai 87 juta
Polsek Gadingrejo Limpahkan 2 Tersangka Perjudian ke Kejari Pringsewu »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Polres Pringsewu Bersama Instansi Terkait Gelar FGD Pencegahan Dan Penanganan Covid-19 27/11/2020
  • Arahan Kapolri, Kasatwil Jangan Ragu Tegakkan Protokol Kesehatan 27/11/2020
  • Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Di Jl Jend Sudirman Pringsewu 27/11/2020
  • Jelang Natal dan Tahun Baru Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Survey Jalan Nasional 26/11/2020
  • Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkotika Ke Jaksa Penuntut Umum 26/11/2020

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Polres Pringsewu Bersama Instansi Terkait Gelar FGD Pencegahan Dan Penanganan Covid-19 27/11/2020
  • Arahan Kapolri, Kasatwil Jangan Ragu Tegakkan Protokol Kesehatan 27/11/2020
  • Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Di Jl Jend Sudirman Pringsewu 27/11/2020
  • Jelang Natal dan Tahun Baru Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Survey Jalan Nasional 26/11/2020
  • Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkotika Ke Jaksa Penuntut Umum 26/11/2020
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu