Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Polsek Pringsewu Kota Bekuk Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Polsek Pringsewu Kota Bekuk Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Polsek Pringsewu Kota Bekuk Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

  • 30/06/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

Pringsewu – Team tekab Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota berhasil mengamankan IP als Langit Merah Saputra (26) pekerjaan tani warga Pekon Pasir Ukir Kec. Pagelaran Kab. Pringsewu  karena diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dengan korban Mawar (samaran.red) warga Kec. Pringsewu.

Pelaku berhasil diamankan oleh team Tekab Polsek Pringsewu kota dengan dibantu oleh warga saat sedang berada di Dusun Karang Kumbang Pekon Margakaya Kec. Pringsewu pada Sabtu tanggal 27 Juni 2020 pukul 21.00 wib.

Menurut Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan awalnya sekitar akhir bulan Mei 2020 korban mulai mengenal pelaku lewat media sosial facebook, dan dalam perkenalan pelaku IP ini mengaku berprofesi sebagai anggota Polisi (intel Polisi), selanjutnya antara korban dan pelaku mulai intens melakukan komunikasi baik melalui medsos maupun WA dan berlanjut dengan pertemuan serta menjalin hubungan percintaan (berpacaran).

“hingga kemudian pelaku ini sejak awal bulan April mulai sering datang kerumah korban dan menginap, lalu pada saat tengah malam sekira jam 24.00 wib disaat pelaku sedang menginap dirumah korban tersebut, pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban diruang tamu dan didalam kamar tidur korban,” ungkap basuki ismanto.

Dikatakannya, perbuatan bejat pelaku dilakukan berulang-ulang kali dan dilakukan pada saat sedang menginap dirumah korban dan pelaku berani melakukan aksinya disetiap tengah malam disaat orang tua korban sedang tertidur serta ditempat lain disaat pelaku mengajak korban main, dan terakhir kali pelaku melakukan perbuatan bejatnya yaitu pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020.

“sedangkan sebab korban sampai mau digauli oleh pelaku karena termakan bujuk rayu pelaku yang mengaku berprofesi sebagai petugas intel Kepolisian serta janji pelaku yang akan bertanggung jawab menikahi korban, untuk proses hukum selanjutnya pelaku kami jerat dengan pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara”, pungkasnya.

Post navigation

« Direktur Binmas Polda Lampung Cek Kampung Tangguh Pringsewu
Peringati Hari Jadi Polri, Polres Pringsewu Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-74 Secara Virtual dan Sederhana »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Hadapi Nataru, Polres Pringsewu Dirikan 2 Posko Pengamanan 18/12/2020
  • Polres Pringsewu Bagikan Bansos Bagi Warga Terdampak Pandemi Covid-19 17/12/2020
  • Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pemuda Yang Tega Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 15/12/2020
  • Kapolres Pringsewu Lepas 100 Personil BKO Pengamanan Pilkakon Serentak 2020 di Kabupaten Tanggamus 14/12/2020
  • Menjelang Natal dan Tahun Baru Polres Pringsewu Gelar Rakor Lintas Sektoral 14/12/2020

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Hadapi Nataru, Polres Pringsewu Dirikan 2 Posko Pengamanan 18/12/2020
  • Polres Pringsewu Bagikan Bansos Bagi Warga Terdampak Pandemi Covid-19 17/12/2020
  • Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pemuda Yang Tega Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 15/12/2020
  • Kapolres Pringsewu Lepas 100 Personil BKO Pengamanan Pilkakon Serentak 2020 di Kabupaten Tanggamus 14/12/2020
  • Menjelang Natal dan Tahun Baru Polres Pringsewu Gelar Rakor Lintas Sektoral 14/12/2020
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu