Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Polsek Pringsewu Kota Tangkap 4 Pelaku Judi Abok

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Polsek Pringsewu Kota Tangkap 4 Pelaku Judi Abok

Polsek Pringsewu Kota Tangkap 4 Pelaku Judi Abok

  • 30/06/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

Unit Reserse Kriminal Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku perjudian kartu remi jenis Abok disebuah rumah yang berlokasi di Pringombo Kel. Pringsewu Timur kec. Pringsewu Kab. Pringsewu.

keempat pelaku NR (37) buruh alamat Pekon margakaya Kec. Pringsewu, SJ als Jiyo (55) buruh alamat Gunung kancil Kel. Pringsewu Selatan Kec. Pringsewu, VT (51) wiraswasta alamat Kel Pringsewu Utara Kec. Pringsewu dan JBS als Uut (52) buruh Alamat Kel. Pajaresuk Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menyatakan bahwa bahwa pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2020 sekira jam 21.00 wib jajaran unit reskrim Polsek pringsewu kota telah melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap empat pelaku perjudian kartu remi jenis abok, (30/06/2020)

Penangkapan keempat pelaku tersebut berdasarkan adanya laporan informasi dari warga masyarakat sekitar TKP tentang adanya aktivitas perjudian jenis Kartu Remi di sebuah rumah warga di Pringombo Kel. Pringsewu Timur kec. Pringsewu Kab. Pringsewu.

Lanjut Kapolsek, “atas informasi warga tersebut kemudian kami lakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, setelah dipastikan bahwa informasi tersebut ternyata benar lalu team Tekab 308 unit Reskrim Polsek Pringsewu kota langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan”katanya.

“dari TKP kami berhasil mengamankan empat pelaku yang sedang melakukan permainan kartu remi jenis Abok dengan taruhan uang berikut sejumlah barang bukti diantaranya uang taruhan senilai 780 ribu, 2 set kartu remi warna merah dan 1 buah besek plastik warna biru”, terang Basuki Ismanto

“ke-empat pelaku dan sejumlah barang bukti saat ini sudah kami amankan di Polsek Pringsewu Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke empat pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.

Post navigation

« Sambut Hari Bhayangkara ke-74 Polres Pringsewu Anjangsana kerumah Purnawirawan dan Warakawuri
Direktur Binmas Polda Lampung Cek Kampung Tangguh Pringsewu »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Hadapi Nataru, Polres Pringsewu Dirikan 2 Posko Pengamanan 18/12/2020
  • Polres Pringsewu Bagikan Bansos Bagi Warga Terdampak Pandemi Covid-19 17/12/2020
  • Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pemuda Yang Tega Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 15/12/2020
  • Kapolres Pringsewu Lepas 100 Personil BKO Pengamanan Pilkakon Serentak 2020 di Kabupaten Tanggamus 14/12/2020
  • Menjelang Natal dan Tahun Baru Polres Pringsewu Gelar Rakor Lintas Sektoral 14/12/2020

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Hadapi Nataru, Polres Pringsewu Dirikan 2 Posko Pengamanan 18/12/2020
  • Polres Pringsewu Bagikan Bansos Bagi Warga Terdampak Pandemi Covid-19 17/12/2020
  • Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pemuda Yang Tega Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 15/12/2020
  • Kapolres Pringsewu Lepas 100 Personil BKO Pengamanan Pilkakon Serentak 2020 di Kabupaten Tanggamus 14/12/2020
  • Menjelang Natal dan Tahun Baru Polres Pringsewu Gelar Rakor Lintas Sektoral 14/12/2020
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu