Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Ratusan Personil Polres Pringsewu Yang Memegang Senpi Menjalani tes Psikologi

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Ratusan Personil Polres Pringsewu Yang Memegang Senpi Menjalani tes Psikologi

Ratusan Personil Polres Pringsewu Yang Memegang Senpi Menjalani tes Psikologi

  • 17/03/2021
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan
  • No Comments

Pringsewu- Ratusan personil Polres Pringsewu yang memegang senjata api (Senpi) dinas menjalani tes psikologi, Rabu (17/3/21).

Tes yang dilakukan di balai pendopo kabupaten Pringsewu mendatangkan tim psikologi dari Bag Psikologi biro Sumberdaya Manusia (SDM) Polda Lampung dan dihadiri oleh Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK dan Wakapolres Pringsewu Kompol Bestiana, S.Ik, para Kabag, para kasat serta ratusan personil Polres Pringsewu.

“Tes ini wajib diikuti anggota yang memegang senjata dinas dan anggota calon pemegang senjata. Dari hasil tes ini dapat diketahui apakah wmasih layak atau tidak memegang senjata api. Dan kegiatan ini juga rutin dilakukan per 6 bulan,” kata Kabag Sumda Kompol Efendi Koto, SH

Kompol Efendi koto menegaskan, anggota Polri yang memegang senpi tidak sembarangan namun sudah melalui tes uji kelayakan terlebih dahulu.

“Tapi tes ini juga, tidak menjamin seorang anggota bisa memegang senpi secara terus menerus. Jika hasil tesnya menunjukkan emosional tinggi dan tidak terpenuhinya syarat lain, secara otomatis surat izin dan senpi ditarik,” kata perwira berpangkat melati satu ini.

Dijelaskannya, tes ini merupakan prosedur wajib yang harus dilalui. Prosedur penggunaan senpi telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Dalam Perkap tersebut, penggunaan senjata api hanya boleh dilakukan ketika menghadapi kejadian luar biasa, membela orang lain dari ancaman kematian dan atau luka berat dan mencegah terjadinya kejahatan berat atau yang mengancam jiwa,” jelasnya.

Selain itu, kata Efendi koto melanjutkan, menahan, mencegah atau menghentikan seseorang yang sedang melakukan tindakan yang sangat membahayakan jiwa serta menangani situasi yang membahayakan jiwa, dimana, langkah-langkah yang lebih lunak tidak cukup.

Maka dari itu, kata dia, dalam peraturan tersebut juga diatur untuk dapat menggunakan sejumlah prosedur, cara yang harus ditempuh yakni, administrasi, kemahiran menggunakan senjata hingga tes psikologi.

“Intinya juga tes dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi dalam bertugas karena faktor psikologi” pungkas Kabag Sumda (*)

Post navigation

« Sat Reskrim Polres Pringsewu Tangkap Empat Pelaku Curas Yang Beraksi di 4 TKP

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Ratusan Personil Polres Pringsewu Yang Memegang Senpi Menjalani tes Psikologi 17/03/2021
  • Sat Reskrim Polres Pringsewu Tangkap Empat Pelaku Curas Yang Beraksi di 4 TKP 17/03/2021
  • Humas Polres Pringsewu Kunjungan ke Sekretariat KWRI DPC Pringsewu 16/03/2021
  • Kasat Lantas Polres Pringsewu Pimpin Operasi Prokes, 24 Orang Pelanggar Di Berikan Sanksi 16/03/2021
  • Kasat Intelkam Polres Pringsewu Diserahterimakan 14/03/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Ratusan Personil Polres Pringsewu Yang Memegang Senpi Menjalani tes Psikologi 17/03/2021
  • Sat Reskrim Polres Pringsewu Tangkap Empat Pelaku Curas Yang Beraksi di 4 TKP 17/03/2021
  • Humas Polres Pringsewu Kunjungan ke Sekretariat KWRI DPC Pringsewu 16/03/2021
  • Kasat Lantas Polres Pringsewu Pimpin Operasi Prokes, 24 Orang Pelanggar Di Berikan Sanksi 16/03/2021
  • Kasat Intelkam Polres Pringsewu Diserahterimakan 14/03/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu