Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Sat Reskrim Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Penggelapan Dalam Jabatan ke JPU

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Sat Reskrim Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Penggelapan Dalam Jabatan ke JPU

Sat Reskrim Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Penggelapan Dalam Jabatan ke JPU

  • 07/09/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

PRINGSEWU – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pringsewu melakukan pelimpahan FBK (28) Tersangka dan Barang Bukti perkara tindak pidana Penggelapan dalam jabatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu sekitar pukul 11.30 Wib, Senin (7/9/2020).

Hal ini berdasarkan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, sesuai dengan Surat kepala kejaksaan negeri Pringsewu Nomor : B- /L.8.20/Ep.1/09/2020 tanggal September 2020.

Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan bahwa tersangka FBK (28) warga pekon Bandongan Kecamatan Talang Padang kabupaten Tanggamus yang disangka telah melakukan Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan ditempatnya bekerja yaitu di PT federal International Finance (FIF) Pringsewu

“berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21). sehingga sesuai dengan surat tersebut maka hari ini tersangka berikut barang bukti kami serahkan kepada JPU, “ungkapnya.

Menurut Kasat Reskrim bahwa tersangka dilaporkan oleh Deki hardios selaku kuasa dari PT FIF Pringsewu sebagaimana Laporan polisi Nomor : LP/B-555/VI/2020/LPG/RES PSW tanggal 30 Juni 2020. Tersangka melakukan penggelapan dengan modus mengambil unit sepeda motor dari pemohon kredit yang sudah tidak mampu lagi melanjutkan akad kredit. Selanjutkanya oleh tersangka sepeda motor tersebut tidak dilaporkan dan diserahkan kepada pihak perusahaan “tetapi dijual oleh tersangka, yang akibat dari perbuatan tersangka tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar 27,5 juta, ” Ucap dia.

Lanjut Kasat Reskrim, Setelah perbuatannya diketahui pihak perusahaan tersangka ini melarikan diri. “Tersangka ini dapat kami tangkap saat berada ditempat persembunyianya di wilayah pangkal Pinang kepulauan bangka belitung pada Senin (7/7/2020).

“Saat ini juga kami masih melakukan pencarian terhadap unit-unit sepeda motor yang digelapkan oleh tersangka dan juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam perkara tersebut, ” Pungkasnya. (*)

Post navigation

« Unit Reskrim Polsek Pardasuka Dalami Motif Penganiayaan Suami Terhadap Istri
Cegah Covid-19 Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu Lakukan Edukasi dan Pasang 6 Ribu leaflet »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Sat Narkoba Polres Pringsewu Amankan Bandar dan Kurir Sabu 14/01/2021
  • Polres Pringsewu Amankan Tahapan Seleksi Tertulis Pilkakon Serentak 2021 14/01/2021
  • Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Olah TKP Peristiwa Tewasnya Warga Akibat Tenggelam 13/01/2021
  • Sat Tahti Polres Pringsewu Gelar Rapid Test Antigen 96 Tahanan 13/01/2021
  • Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim 13/01/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Sat Narkoba Polres Pringsewu Amankan Bandar dan Kurir Sabu 14/01/2021
  • Polres Pringsewu Amankan Tahapan Seleksi Tertulis Pilkakon Serentak 2021 14/01/2021
  • Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Olah TKP Peristiwa Tewasnya Warga Akibat Tenggelam 13/01/2021
  • Sat Tahti Polres Pringsewu Gelar Rapid Test Antigen 96 Tahanan 13/01/2021
  • Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim 13/01/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu