Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Unit Reskrim Polsek Pardasuka Dalami Motif Penganiayaan Suami Terhadap Istri

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Unit Reskrim Polsek Pardasuka Dalami Motif Penganiayaan Suami Terhadap Istri

Unit Reskrim Polsek Pardasuka Dalami Motif Penganiayaan Suami Terhadap Istri

  • 06/09/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

Diduga depresi seorang suami AS (31) warga Pekon Pujodadi Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu tega menganiaya istrinya sendiri UR (27) dengan menggunakan sebuah cangkul hingga mengakibatkan korban mengalami luka parah pada bagian wajahnya, pada Jumat (4/9/20) malam.

Akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya tersebut Korban (UR) mengalami beberapa luka robek dan terbuka di bagian wajah dan harus dilarikan kerumah sakit Abdul Moloek Bandar lampung guna menjalani proses perobatan.

Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, S.Pdi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK membenarkan bahwa jajaran Unit Reskrim Polsek Pardasuka tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait kejadian kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

“benar kemarin Jumat (4/9/20) sekira jam 21.00 wib petugas piket menerima laporan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami (AS) terhadap korban yang merupakan istrinya (UR) dengan TKP di ruang dapur rumah korban di Pekon Pujodadi Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu” ujar Kapolsek Pardasuka pada Sabtu (5/9/20)

“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan cara memukul wajah korban dengan menggunakan sebuah cangkul yang akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami luka parah dibagian wajah, tidak sadarkan diri dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSU Abdul Moloek bandar lampung” ungkap AKP Lukman hakim

“Sedangkan untuk pelaku, sesaat setelah kejadian langsung kami amankan dan kami rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa Bandar lampung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan” terang kapolsek

Kapolsek melanjutkan, Dari hasil penyelidikan sementara yang kami dapatkan bahwa pelaku (AS) ini diduga sedang mengalami depresi (gangguan kejiwaan). Karena pada siang hari sebelum kejadian pelaku ini oleh keluarga sempat diantarkan berobat di RS Jiwa Kurungan nyawa.

“Keterangan dari pihak keluarga bahwa mulai seminggu sebelum kejadian pelaku ini memang sudah mengalami perubahan prilaku, jadi pendiam sering melamun dan ketika ditanya tentang istri dijawab tidak mengenalnya” jelas lukman hakim

Masih menurut Kapolsek, “Untuk motif pelaku sampai tega menganiaya istirnya hingga terluka parah masih kami dalami, untuk saksi yang melihat peristiwa kejadian tersebut adalah ibu kandung pelaku sendiri tetapi sampai saat ini masih belum bisa dimintai ketarangan karena masih dalam kondisi trauma”.

“Dalam perkara tersebut kami mengamankan barang bukti berupa 1 buah cangkul yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap istrinya dan saat ini kami masih mendalami proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut”, pungkas Kapolsek Pardasuka

Post navigation

« Polres Pringsewu Bersama TNI dan BPBD Kembali Semprotkan Cairan Disinfektan Cegah Covid-19
Sat Reskrim Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Penggelapan Dalam Jabatan ke JPU »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Sat Narkoba Polres Pringsewu Amankan Bandar dan Kurir Sabu 14/01/2021
  • Polres Pringsewu Amankan Tahapan Seleksi Tertulis Pilkakon Serentak 2021 14/01/2021
  • Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Olah TKP Peristiwa Tewasnya Warga Akibat Tenggelam 13/01/2021
  • Sat Tahti Polres Pringsewu Gelar Rapid Test Antigen 96 Tahanan 13/01/2021
  • Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim 13/01/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Sat Narkoba Polres Pringsewu Amankan Bandar dan Kurir Sabu 14/01/2021
  • Polres Pringsewu Amankan Tahapan Seleksi Tertulis Pilkakon Serentak 2021 14/01/2021
  • Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Olah TKP Peristiwa Tewasnya Warga Akibat Tenggelam 13/01/2021
  • Sat Tahti Polres Pringsewu Gelar Rapid Test Antigen 96 Tahanan 13/01/2021
  • Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim 13/01/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu