Sat Sabhara Polres Pringsewu Bina Empat Warga Pungli di Jalan Rusak
Sat Sabhara Polres Pringsewu mengamankan empat pelaku pungutan liar (pungli) dengan modus memperbaiki jalan rusak di Jalan KH Gholib, Kecamatan Pringsewu Kamis (29/4).
Keempat pelaku kedapatan sedang melakukan pungli terhadap pengguna jalan yang melintas di wilayah itu. Keempatnya yakni Nasrulloh (66), Misbah (55), Adam Rizki (19) dan seorang warga kecamatan Sukoharjo yaitu Agung Wibowo (33).
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, melalui Kasat Sabhara Iptu Nurul Haq membenarkan pihaknya telah mengamankan empat pelaku yang kedapatan tengah melakukan pungli kepada pengguna jalan dengan modus memperbaiki jalan rusak.
“Anggota Patroli Satsabhara melaksanakan patroli kemudian berhasil temukan keempat pelaku yang diduga melakukan aktifitas pungli terhadap pengguna jalan dengan modus memperbaiki jalan rusak kemudian meminta imbalan dari masyarakat yang melintas di lokasi,” kata Iptu Nurul Haq.
Ia menyebutkan, meskipun keempat pelaku tersebut dalam menjalankan aksinya tidak melakukan upaya pemaksaan atau pemerasan namun perbuatannya tersebut menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang melintas.
“Keempat orang yang diamankan itu tak ditahan atau diproses hukum, namun mereka diimbau dan diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu aktivitas publik, seperti perbaiki jalan secara sepihak dengan tujuan meminta imbalan kepada para pengguna jalan,” pungkasnya
