Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Tiga Penyalahguna Narkotika Kembali Di Tangkap Sat Narkoba Polres Pringsewu

Home   ›  Uncategorized   ›  Tiga Penyalahguna Narkotika Kembali Di Tangkap Sat Narkoba Polres Pringsewu

Tiga Penyalahguna Narkotika Kembali Di Tangkap Sat Narkoba Polres Pringsewu

  • 04/05/2021
  • polrespringsewu
  • Uncategorized
  • No Comments

Pringsewu-Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu didua lokasi terpisah diwilayah hukumnya.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan ketiga tersangka tersebut terdiri dari dua warga pekon Wonodadi Kecamatan gadingrejo berinisial FJS als Acong (28) dan J als Parto (29) serta seorang warga Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu bernisial S als Susah (50).

“tersangka FJS dan J kami amankan di depan sekolah TK di Jalan Kh Gholib kelurahan Pringsewu Barat pada hari Minggu 1 Mei 2021 pukul 21.00 Wib dan dari kedua tersangka kami amankan BB 0,50 gram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 2 buah plastik klip yang berisi 0,27 gram dan 0,23 gram sabu serta 1 unit HP” ujar Iptu Khairul Yassin Ariga, S,Kom pada Senin (3/5/21) siang.

Sedangkan tersangka S als Susah, Ucap Kasat narkoba melanjutkan, di amankan saat berada di pasar terminal Pringsewu pada hari Minggu 2 Mei 2021 pukul 03.00 Wib, dan darinya turut diamankan BB narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram dan 1 unit sepeda motor.

“Barang bukti Sabu oleh tersangka S di kemas dalam 1 buah plastik klip dan disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor miliknya” terang khairul yassin.

Kasat Narkoba mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut berkat peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihaknya. Menurutnya saat ini ktiga tersangka telah mendekam di sel tahanan mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kemudian dalam proses penyidikan ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman Hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“kami akan melakukan tindakan tegas dalam memerangi narkoba, karena sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya generasi muda” katanya

Ia berharap masyarakat masyatakat pro aktif dalam memberikan informasi yang terjadi dilingkungan tempat tinggalnya agar segera ditindak lanjuti petugas.

“pengungkapan kasus ini tidak akan berhasil tanpa bantuan warga, kami harap pola kerjasam yang sudah terbangun selama ini semakin berkembang baik, agar bisa bersama sama menciptkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif” pungkasnya.

Post navigation

« Polres Pringsewu Gelar Penyekatan Pemudik di Jalinbar
Kapolres Pringsewu Beserta Muspida Hadiri Rakor Gakplin Prokes & Penanganan Covid-19 di Daerah »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Kapolres Pringsewu Beserta Muspida Hadiri Rakor Gakplin Prokes & Penanganan Covid-19 di Daerah 04/05/2021
  • Tiga Penyalahguna Narkotika Kembali Di Tangkap Sat Narkoba Polres Pringsewu 04/05/2021
  • Polres Pringsewu Gelar Penyekatan Pemudik di Jalinbar 03/05/2021
  • Jelang Idhul Fitri Polres Pringsewu Terjunkan Personil Amankan Pusat Perbelanjaan 03/05/2021
  • Satlantas Polres Pringsewu Sosialisasi Larangan Mudik kepada Perusahaan Jasa Angkutan Umum 30/04/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Kapolres Pringsewu Beserta Muspida Hadiri Rakor Gakplin Prokes & Penanganan Covid-19 di Daerah 04/05/2021
  • Tiga Penyalahguna Narkotika Kembali Di Tangkap Sat Narkoba Polres Pringsewu 04/05/2021
  • Polres Pringsewu Gelar Penyekatan Pemudik di Jalinbar 03/05/2021
  • Jelang Idhul Fitri Polres Pringsewu Terjunkan Personil Amankan Pusat Perbelanjaan 03/05/2021
  • Satlantas Polres Pringsewu Sosialisasi Larangan Mudik kepada Perusahaan Jasa Angkutan Umum 30/04/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu