Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Berkas Perkara P21, Satreskoba Polres Pringsewu limpahkan Tersangka dan BB kasus Narkotika Ke JPU Kejari Pringsewu

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Berkas Perkara P21, Satreskoba Polres Pringsewu limpahkan Tersangka dan BB kasus Narkotika Ke JPU Kejari Pringsewu

Berkas Perkara P21, Satreskoba Polres Pringsewu limpahkan Tersangka dan BB kasus Narkotika Ke JPU Kejari Pringsewu

  • 02/12/2020
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

Pringsewu-Penyidik Satuan Reserse Narkoba polres Pringsewu melimpahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Pringsewu. Rabu (2/12/20)

Adapun tersangka yang dilimpahkan Faris anzili ala Zili (18) sedangkan barang bukti yang turut dilimpahkan berupa 2 buah palstik klip bekas pakai berikut alat hisap sabu.

Kasat narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengungkapkan bahwa pelimpahan tersangka tersebut berdasarkan surat kepala kejaksaan negeri Pringsewu nomor : B-1707/L.8.20/Euh.1/11/2020 tertanggal 26 November 2020 tentang pemberitahuan penyidikan perkara pidana an. Fariz Anzili ala Zili sudah lengkap (P21).

“Kami telah melakukan pengiriman dan penyerahan tersangka dan barang bukti (BB) penyalagunaan narkotika jenis Sabu-sabu di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Rabu (2/12/2020),” ujar Iptu Khairul Yassin

Ia mengungkapkan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka memiliki narkotika jenis sabu, sehingga tim melakukan penyelidikan, kemudian tim berhasil mengamankan tersangka dan didapati barang bukti,” ungkapnya

Ia menyatakan bahwa pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp.800.000.000 dan paling banyak 8 Miliar.

“Semoga ini bisa menjadi contoh kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk tidak menggunakan nerkoba karena narkoba merupakan tindak pidana berat yang tidak bisa ditolerir,”pungkasnya.

Post navigation

« Polres Pringsewu Kukuhkan Pokdar dan Da’i Kamtibmas Kabupaten Pringsewu
Tingkatkan Keimanan Personil, Polres Pringsewu Gelar Pembinaan Rohani Dan Mental »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Satgas Covid-19 Pagelaran Gelar Operasi Yustisi DI Pasar Gumukrejo 17/02/2021
  • Wakapolres Pringsewu Louncing Pekon Sukoharjo I Sebagai Kampung Tangguh Nusantara 17/02/2021
  • Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Amankan Warga Penyedia Tempat Perjudian 16/02/2021
  • Propam Polda lampung Sosialisasikan Netralitas Polri dan PNS di Polres Pringsewu 15/02/2021
  • Polres Pringsewu Menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Perayaan Imlek Tahun 2021 11/02/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Satgas Covid-19 Pagelaran Gelar Operasi Yustisi DI Pasar Gumukrejo 17/02/2021
  • Wakapolres Pringsewu Louncing Pekon Sukoharjo I Sebagai Kampung Tangguh Nusantara 17/02/2021
  • Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Amankan Warga Penyedia Tempat Perjudian 16/02/2021
  • Propam Polda lampung Sosialisasikan Netralitas Polri dan PNS di Polres Pringsewu 15/02/2021
  • Polres Pringsewu Menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Perayaan Imlek Tahun 2021 11/02/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu