Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Warga Linggapura Diamankan Polantas Pringsewu

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Warga Linggapura Diamankan Polantas Pringsewu

Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Warga Linggapura Diamankan Polantas Pringsewu

  • 12/01/2021
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

Pringsewu-Nekat mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm seorang warga Desa Linggapura Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung tengah berinisial ES als Baut (26) tengah diamankan aparat kepolisian. ES diamankan aparat Kepolisian selain karena melakukan pelanggaran lalu lintas ternyata kedapatan memiliki menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu.

“awalnya ES diberhentikan oleh Petugas Satuan lalu Lintas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan Raya Sukoharjo Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu pada Senin (11/1/2021) pukul 07.15 WIB karena melakukan pelanggaran lalu lintas tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor” ujar Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Sik pada Selasa (12/1/2021) siang

Ia melanjutkan, pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polantas pelaku ES bertingkah mencurigakan, dan membuat petugas menjadi curiga, selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan tas yang dibawa oleh pelaku.

“dalam proses penggeledahan tersebut petugas mendapatkan barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang berisi narkotikan jenis shabu yang disimpan didalam tas selempang milik pelaku” terang kasat narkoba.

Setelah dilakukan interogasi dihadapan petugas pelaku ES mengaku bahwa barang haram tersebut baru saja dibelinya dari seseorang berinisial (E) di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

“Menurut pelaku yang berprofesi sebagai buruh tani ini dirinya memang sudah lebih kurang 3 bulan belakangan ini sering menggunakan narkotikan jenis sabu dan sabu tersebut selalu dibeli dari temanya yang berdomisili diwilayah lampung tengah tersebut” ungkap Khairul Yassin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kemudian pelaku berikut barang bukti kami amankan dan kami lakukan penahanan di mapolres pringsewu.

“Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan dan tim dari Satreskoba Polres Pringsewu tengah melakukan pengembangan” jelas Khairul yassin

“untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku ES kami kenai pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 TH 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara” pungkas Kasat Narkoba (*)

Post navigation

« Jaring Minat Para Calon Anggota Polri TA 2021 ,Polres Pringsewu Dialog Interaktif Penerimaan SIPSS Polri Kepada Masyarakat Melalui Radio
Pejabat Polres Pringsewu Tandatangani Perjanjian Kinerja Dan Pakta Integritas TA 2021 »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Polsek Pagelaran Meringkus IRT Yang Merangkap Sebagai Bandar Judi Togel Online 18/02/2021
  • Jelang Pilkakon Serentak, Polres Pringsewu Gelar Doa Bersama 18/02/2021
  • Satgas Covid-19 Pagelaran Gelar Operasi Yustisi DI Pasar Gumukrejo 17/02/2021
  • Wakapolres Pringsewu Louncing Pekon Sukoharjo I Sebagai Kampung Tangguh Nusantara 17/02/2021
  • Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Amankan Warga Penyedia Tempat Perjudian 16/02/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Polsek Pagelaran Meringkus IRT Yang Merangkap Sebagai Bandar Judi Togel Online 18/02/2021
  • Jelang Pilkakon Serentak, Polres Pringsewu Gelar Doa Bersama 18/02/2021
  • Satgas Covid-19 Pagelaran Gelar Operasi Yustisi DI Pasar Gumukrejo 17/02/2021
  • Wakapolres Pringsewu Louncing Pekon Sukoharjo I Sebagai Kampung Tangguh Nusantara 17/02/2021
  • Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Amankan Warga Penyedia Tempat Perjudian 16/02/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu