Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Polres Pringsewu Limpahkan Oknum PNS Dan Honorer Yang Terlibat Penyalahguna Narkotika Ke Kejaksaan

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Polres Pringsewu Limpahkan Oknum PNS Dan Honorer Yang Terlibat Penyalahguna Narkotika Ke Kejaksaan

Polres Pringsewu Limpahkan Oknum PNS Dan Honorer Yang Terlibat Penyalahguna Narkotika Ke Kejaksaan

  • 20/01/2021
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

Pringsewu- Polres Pringsewu melimpahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil negara (ASN) serta 2 orang tenaga honorer ke Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (20/1/2021).

Ketiga tersangka tersebut terdiri dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu Dinas Instansi di Kabupaten Pringsewu bernama Dedi Musnandar (40) serta 2 orang tenaga Honorer bernama Aji Setyo Untoro (27) dan Deni ferdiansyah (26)

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Sik mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti berdasarkan surat Kejari Pringsewu nomor B-1765/L.8.20.Euh.1/12/2020 bertanggal Desember 2020.

“Berkas perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan,” katanya.

Iptu Khairul Yassin menjelaskan, sebelumnya ketiga tersangka ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu pada Kamis 1 oktober 2020 sekitar pukul 11.30 Wib di pekantoran Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil kab. Pringsewu.

“saat dilakukan penggrebekan dari ketiga tersangka tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 buah palstik klip bekas pakai, 5 buah alat hisab sabu, 9 buah kaca pirek bekas pakai, 4 buah skop terbuat dari sedotan, 3 buah korek api dan 1 buah kotak rokok”

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara,”terangnya

Dalam kesempatan itu Kasatresnarkoba juga mengatakan, kasus narkoba yang melibatakan oknum PNS ini, diharapakan menjadi pembelajaran bagi semua aparatur Sipil Negara (ASN) kedepan, agar tidak ada lagi ASN yang terlibat dalam penyalah gunaan narkoba.

“Cukup 1 ASN ini saja, begitu juga dengan masyarakat Kabupaten Pringsewu, ayo sama-sama kita berantas peredaran narkotika,”ujarnya.

Kepada masyarakat, Polres Pringsewu juga menghimbau agar melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat ataupun mengetahui adanya orang-orang yang memakai ataupun mengedarkan narkoba.

“Silakan Laporkan ke Polisi, karena narkoba ini adalah musuh kita semua, yang dapat menghancurkan generasi bangsa,”pungkasnya (*)

Post navigation

« Polsek Pringsewu Kota Amankan Oknum Guru Ngaji Yang Tega Cabuli Anak Didiknya
Polsek Gadingrejo Dialog Dengan Pengelola Wisata Untuk Antisipasi Penyebaran Covid -19. »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Operasi Cempaka Polres Pringsewu Sita Berbagai Miras 20/02/2021
  • Jelang Pilkakon Ratusan Personil Polres Pringsewu Di Rapid Test 20/02/2021
  • Lagi, Polres Pringsewu Louncing Dua Kampung Tangguh Nusantara Di Kabupaten Pringsewu 19/02/2021
  • Operasi Cempaka Polsek Pagelaran Kembali Ringkus Bandar Judi Togel 19/02/2021
  • Polsek Pagelaran Meringkus IRT Yang Merangkap Sebagai Bandar Judi Togel Online 18/02/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Operasi Cempaka Polres Pringsewu Sita Berbagai Miras 20/02/2021
  • Jelang Pilkakon Ratusan Personil Polres Pringsewu Di Rapid Test 20/02/2021
  • Lagi, Polres Pringsewu Louncing Dua Kampung Tangguh Nusantara Di Kabupaten Pringsewu 19/02/2021
  • Operasi Cempaka Polsek Pagelaran Kembali Ringkus Bandar Judi Togel 19/02/2021
  • Polsek Pagelaran Meringkus IRT Yang Merangkap Sebagai Bandar Judi Togel Online 18/02/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu