Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Polsek Pringsewu Kota Amankan Oknum Guru Ngaji Yang Tega Cabuli Anak Didiknya

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Polsek Pringsewu Kota Amankan Oknum Guru Ngaji Yang Tega Cabuli Anak Didiknya

Polsek Pringsewu Kota Amankan Oknum Guru Ngaji Yang Tega Cabuli Anak Didiknya

  • 20/01/2021
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

Pringsewu – Polsek Pringsewu kota Polres Pringsewu mengamankan seorang pria berinisial HY (33) tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial DM (12).

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Benar, pelaku telah kami amankan pada Senin (18/1/21) pukul 22.30 Wib dirumah pelaku di Kel. Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Prinhsewu, dan saat kami amankan pelaku tidak melakukan perlawanan serta mengakui perbuatanya, “ungkapnya, Rabu (20/1/21)

Atang Samsuri menjelaskan bahwa, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan orang tua korban kepada pihak kepolisian pada Senin 18 Januari 2021 pukul 20.30 Wib.

“Setelah adanya laporan orang tua korban maka kami langsung bergerak cepat dan dalam waktu 2 jam kami berhasil mengamankan pelaku dirumahnya, “ungkap Tatang.

Menurut Atang, aksi bejat HY pertama diketahui seorang warga, yang kemudian warga itu memberitahukan peristiwa tersebut kepada orang tua korban. Tak terima atas perbuatan HY terhadap anaknya, lalu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Pringsewu Kota.

“Menurut korban dirinya sudah beberapa kali menjadi korban pencabulan dari pelaku, pertama pada pertengahan November 2020, bulan Desember 2020 dan terakhir pada 16 Januari 2021 pukul 00.19 Wib kemarin. dan aksi bejat pelaku tersebut dilakukan dirumah pelaku itu sendiri, “jelas Atang.

Lanjutnya, ternyata HY sudah menikah dan berprofesi sebagai guru ngaji sedangkan korban, merupakan salah satu anak didiknya yang kebetulan juga menetap di pondok yang dikelola pelaku. Modus pelaku agar korban mau di cabuli dengan melakukan serangkaian bujuk rayu dan janji akan menikahi korban.

“Menurut pelaku sebab dirinya melakukan cabul terhadap korban karena tidak mampu menahan nafsu birahi karena sudah lama tidak melakukan hubungan intim dengan istrinya” ulas Atang.

Selain mengamankan pelaku, tambah Atang, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti nyata lain pakain korban, kasur dan karpet lantai.

“Saat ini pelaku telah kami lakukan penahanan dirutan Polsek Pringsewu kota dan untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku kami kenai pasal 76e Jo pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, “pungkasnya. (*)

Post navigation

« Propam Polres Pringsewu Laksanakan Monitoring Dan Pengawasan Layanan Publik
Polres Pringsewu Limpahkan Oknum PNS Dan Honorer Yang Terlibat Penyalahguna Narkotika Ke Kejaksaan »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Operasi Cempaka Polres Pringsewu Sita Berbagai Miras 20/02/2021
  • Jelang Pilkakon Ratusan Personil Polres Pringsewu Di Rapid Test 20/02/2021
  • Lagi, Polres Pringsewu Louncing Dua Kampung Tangguh Nusantara Di Kabupaten Pringsewu 19/02/2021
  • Operasi Cempaka Polsek Pagelaran Kembali Ringkus Bandar Judi Togel 19/02/2021
  • Polsek Pagelaran Meringkus IRT Yang Merangkap Sebagai Bandar Judi Togel Online 18/02/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Operasi Cempaka Polres Pringsewu Sita Berbagai Miras 20/02/2021
  • Jelang Pilkakon Ratusan Personil Polres Pringsewu Di Rapid Test 20/02/2021
  • Lagi, Polres Pringsewu Louncing Dua Kampung Tangguh Nusantara Di Kabupaten Pringsewu 19/02/2021
  • Operasi Cempaka Polsek Pagelaran Kembali Ringkus Bandar Judi Togel 19/02/2021
  • Polsek Pagelaran Meringkus IRT Yang Merangkap Sebagai Bandar Judi Togel Online 18/02/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu