Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Polsek Pringsewu Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Gabah Senilai 87 juta

Home   ›  Press Release   ›  Polsek Pringsewu Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Gabah Senilai 87 juta

Polsek Pringsewu Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Gabah Senilai 87 juta

  • 21/01/2020
  • polrespringsewu
  • Press Release
  • No Comments

PRINGSEWU, www.Polrespringsewu.com – Tim Tekab 308 Polsek Pringsewu berhasil menangkap tiga orang pelaku penipuan dan penggelapan jual beli gabah senilai 87 juta rupiah.

Ketiga pelaku Imam Royani alias Royan (32) warga Pekon Sumbermulyo, Sumberejo, Tanggamus, lalu Juni Apriadi alias Apri (34) warga Pekon Kediri, Gadingrejo, Pringsewu serta Kori Pian Dani alias Kori warga Pekon Sidoarjo, Pringsewu ketiganya ditangkap dirumahnya masing masing pada Jumat (17/1/20),” ungkap Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Pringsewu Kota AKBP Hamid Andrie Sumantri, SIK

ketiga tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan sejak Oktober 2019, atas laporan Arif Wicaksono (37) selaku pengusaha gabah di Pekon Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu.

Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti mobil L300 warna hitam, 1 unit handphone merk samsung flip warna putih dalam kondisi rusak yang digunakan para tersangka, 1 pucuk airsoftgun berikut peluru gotri dari tangan Imam Royani, Nota DO pemesanan/pengiriman gabah dan bukti transfer.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan ternyata otak dari pelaku penipuan tersebut adalah Fildan Pora Adijaya yang saat ini masih mendekam di Lapas Sukadana Lampung Timur yang juga spesialis kasus penipuan.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat pasal 372 junto 378 tentang Penipuan dan Penggelapan, ancaman hukuman maksimal 4 tahun dalam penjara. (humaspolrespringsewu/tim/shd)

Post navigation

« Sat Res Narkoba Polres Pringsewu Bekuk 3 Pelaku Penyalahguna Narkoba
Polsek Sukoharjo Tangkap 3 Pelaku Penadah Barang Hasil Curas »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Polres Pringsewu Bersama Instansi Terkait Gelar FGD Pencegahan Dan Penanganan Covid-19 27/11/2020
  • Arahan Kapolri, Kasatwil Jangan Ragu Tegakkan Protokol Kesehatan 27/11/2020
  • Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Di Jl Jend Sudirman Pringsewu 27/11/2020
  • Jelang Natal dan Tahun Baru Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Survey Jalan Nasional 26/11/2020
  • Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkotika Ke Jaksa Penuntut Umum 26/11/2020

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Polres Pringsewu Bersama Instansi Terkait Gelar FGD Pencegahan Dan Penanganan Covid-19 27/11/2020
  • Arahan Kapolri, Kasatwil Jangan Ragu Tegakkan Protokol Kesehatan 27/11/2020
  • Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Di Jl Jend Sudirman Pringsewu 27/11/2020
  • Jelang Natal dan Tahun Baru Sat Lantas Polres Pringsewu Gelar Survey Jalan Nasional 26/11/2020
  • Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkotika Ke Jaksa Penuntut Umum 26/11/2020
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu