Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Polsek Sukoharjo Ringkus DPO Pelaku Penganiayaan

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Polsek Sukoharjo Ringkus DPO Pelaku Penganiayaan

Polsek Sukoharjo Ringkus DPO Pelaku Penganiayaan

  • 24/05/2021
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan, Press Release
  • No Comments

Pringsewu-Unit reksim Polsek Sukoharjo Dengan diback upa Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu berhasil meringkus Seorang pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial MF (45).

Pelaku yang merupakan warga Pekon Sinar Baru Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu dan berprofesi buruh harian tersebut dibekuk polisi saat sedang pulang kerumahnya pada Jumat (21/5/21) dini hari.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengungkapkan MF dilakukan penangkapan atas dugaan telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau terhadap korban Agus Sugiyanto (27) yang juga warga Pekon Sinar Baru kecaman Sukoharjo pada 20 April 2021 yang lalu.

“berawal dari korban memblokir nomor HP pelaku kemudian pelaku tidak terima dan mendatangi korban dirumahnya lalu melakukan penganiayaan dengan cara menusuk menggunakan sebilah pisau dan mengenai bahu sebelah kiri korban” ujar Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan, SH. MH pada Sabtu (22/5/21) siang.

Kapolsek menjelaskan, akibat peristiwa penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek di bahu sebelah kiri dan sempat menjalani prperobatan di Puskesmas Sukoharjo.

sedangkan pelaku sesaat setelah melakukan penganiayaan langsung melarikan diri dan menetap secara berpindah pindah guna menghindari kejaran petugas.

“Setelah petugas melakukan serangkaian upaya penyelidikan kemudian menerima informasi bahwa pelaku sedang pulang berada dirumahnya, lalu petugas langsung melakukan penangkapan” ungkap Timur Irawan.

Pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan, kata Kapolsek meneruskan, pelaku tidak melakukan upaya perlawan dan mengakui perbuatanya, dan dalam proses penggeledahan petugas juga berhasil mengamankan Barang bukti senjata tajam yang dipergunakan saat melakukan penganiayaan.

“Pelaku berikut barang bukti sebilah pisau telah kami amankan di mapolsek Sukoharjo guna proses penyidikan lebih lanjut” ucapnya

“Sedangkan untuk proses hukum lebih lanjut pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara” pungkasnya.

Post navigation

« Wakapolres Pringsewu Hadiri Rakor Covid-19 Di Kabupaten Pringsewu
Satgas Covid-19 Pringsewu Operasi Yustisi Satu Orang dinyatakan Reaktif Covid-19 »

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Satgas Covid-19 Pringsewu Operasi Yustisi Satu Orang dinyatakan Reaktif Covid-19 24/05/2021
  • Polsek Sukoharjo Ringkus DPO Pelaku Penganiayaan 24/05/2021
  • Wakapolres Pringsewu Hadiri Rakor Covid-19 Di Kabupaten Pringsewu 22/05/2021
  • Pengetatan Arus Balik H+7, Polres Pringsewu Periksa 66 Kendaraan, Tes Covid 30 Orang dan Tegur 50 Orang 21/05/2021
  • POLRES PRINGSEWU HADIRI SIDANG PPL KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PRINGSEWU DALAM RANGKA REDISTRIBUSI TANAH 2021 21/05/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Satgas Covid-19 Pringsewu Operasi Yustisi Satu Orang dinyatakan Reaktif Covid-19 24/05/2021
  • Polsek Sukoharjo Ringkus DPO Pelaku Penganiayaan 24/05/2021
  • Wakapolres Pringsewu Hadiri Rakor Covid-19 Di Kabupaten Pringsewu 22/05/2021
  • Pengetatan Arus Balik H+7, Polres Pringsewu Periksa 66 Kendaraan, Tes Covid 30 Orang dan Tegur 50 Orang 21/05/2021
  • POLRES PRINGSEWU HADIRI SIDANG PPL KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PRINGSEWU DALAM RANGKA REDISTRIBUSI TANAH 2021 21/05/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu