Main Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release
Polres Pringsewu

Polres Pringsewu

Selamat Datang di Website Resmi Polres Pringsewu

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Polres Pringsewu
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Kontak dan Alamat
  • Layanan Masyarakat
    • Pembuatan SKCK
    • Pembuatan SIM
    • Pembuatan Laporan Kriminal
    • Jadwal SIMLING
  • Satuan Kerja
    • Satuan Reserse Narkoba
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Satuan Lalulintas
    • Satuan Sabhara
    • Satuan Bina Masyarakat
    • Satuan Intelkam
  • Polsek
    • Polsek Pringsewu Kota
    • Polsek Gadingrejo
    • Polsek Sukoharjo
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pardasuka
  • Pers Release

Satgas Covid-19 Pringsewu Operasi Yustisi Satu Orang dinyatakan Reaktif Covid-19

Home   ›  Berita Kegiatan   ›  Satgas Covid-19 Pringsewu Operasi Yustisi Satu Orang dinyatakan Reaktif Covid-19

Satgas Covid-19 Pringsewu Operasi Yustisi Satu Orang dinyatakan Reaktif Covid-19

  • 24/05/2021
  • polrespringsewu
  • Berita Kegiatan
  • No Comments

Pringsewu-Sebanyak 18 orang dilakukan tes covid-19 dan 1 diantaranya dinyatakan reaktif Covid-19 saat petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dibeberapa tempat hiburan dan cafe diwilayah kabupaten Pringsewu. Sabtu (22/5/21) malam

Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol-PP dan Dinas kesehatan tersebut melakukan operasi di beberapa lokasi antara lain Cafe simpang lima, Famili karaoke, Cafe semesta, rest area dan More Coffe serta malakukan rapid test antigen terhadap puluhan masyarakat yang dipilih secara acak dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, SH. MH menjelaskan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan guna mencegah dan meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di kabupaten Pringsewu dengan sasaran warga masyarakat yang beraktifitas ditempat tempat keramaian dan abai terhadap prokes.

Dijelaskanya, dalam pelaksanaan operasi petugas masih menemukan puluhan warga yang kedapatan tidak melaksanakan protokol kesehatan khususnya dalam hal penggunaan masker. Selanjutnya terhadap para pelanggar prokes tersebut langsung ditindak dan diberikan Sanksi polisional ditempat mulai dari teguran, menyanyikan lagu nasional dan push-up.

“Selain memberikan sanksi bagi pelanggar prokes, sebanyak 18 orang lainya juga langsung di tes Covid-19. Dari 18 yang di periksa 1 diantaranya ternyata hasilnya reaktif Covid-19” ucap Kabag Ops AKP Martono, pada Minggu (23/5/21) pagi.

Menurut Kabag Ops, setelah hasil pemeriksaan menyatakan reaktif Covid-19 maka warga dengan inisial E (19) warga kecamatan Ambarawa tersebut langsung di bawa kerumah singgah untuk dilakukan isolasi.

“Langkah awal penanganan maka terhadap warga yang dinyatakan Reaktif Covid-19 langsung dilakukan isolasi di rumah singgah Covid-19 Pringsewu yang berlokasi di jalan kesehatan kelurahan Pringsewu selatan” ungkapnya

Menurutnya, Saat ini penyebaran Covid-19 diKabupaten Pringsewu masih tinggi untuk itu dirinya mengimbau warga masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol guna mencegah penularan Covid-19.

“Kabupaten Pringsewu masih masuk zona orange penyebaran Covid-19, untuk itu selalu disiplin prokes dengan menerapkan prokes 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas”pungkasnya.

Post navigation

« Polsek Sukoharjo Ringkus DPO Pelaku Penganiayaan

Leave a reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pers Release

  • Satgas Covid-19 Pringsewu Operasi Yustisi Satu Orang dinyatakan Reaktif Covid-19 24/05/2021
  • Polsek Sukoharjo Ringkus DPO Pelaku Penganiayaan 24/05/2021
  • Wakapolres Pringsewu Hadiri Rakor Covid-19 Di Kabupaten Pringsewu 22/05/2021
  • Pengetatan Arus Balik H+7, Polres Pringsewu Periksa 66 Kendaraan, Tes Covid 30 Orang dan Tegur 50 Orang 21/05/2021
  • POLRES PRINGSEWU HADIRI SIDANG PPL KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PRINGSEWU DALAM RANGKA REDISTRIBUSI TANAH 2021 21/05/2021

Kegiatan Polres Pringsewu

  • Satgas Covid-19 Pringsewu Operasi Yustisi Satu Orang dinyatakan Reaktif Covid-19 24/05/2021
  • Polsek Sukoharjo Ringkus DPO Pelaku Penganiayaan 24/05/2021
  • Wakapolres Pringsewu Hadiri Rakor Covid-19 Di Kabupaten Pringsewu 22/05/2021
  • Pengetatan Arus Balik H+7, Polres Pringsewu Periksa 66 Kendaraan, Tes Covid 30 Orang dan Tegur 50 Orang 21/05/2021
  • POLRES PRINGSEWU HADIRI SIDANG PPL KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PRINGSEWU DALAM RANGKA REDISTRIBUSI TANAH 2021 21/05/2021
Ikuti Kegiatan Kami Melalui Daring

logo
Kepolisian Resor (disingkat Polres) Pringsewu adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sosial Media Polres Pringsewu

Developed by Humas Polres Pringsewu