Wakapolres Pringsewu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kantor Kejari Pringsewu
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Pringsewu Kompol Misbahuddin menghadiri kegiatan pemusnahkan barang bukti berbagai tindak pidana di halaman kantor kejaksaan Negeri (kejari) Pringsewu, Senin (30/11/2020).
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Amru Eryandi Siregar dengan didampingi para pejabat Kejari setempat.
Menurut Kajari, barang bukti yang dimusnahkan paling banyak BB dari kasus narkoba.
“BB Narkoba yang dimusnahkan diantaranya, sabu 39,8 gram, ganja 32,35 gram, extacy 6 butir. Kemudian satu unit timbangan digital, beberapa unit handphone serta alat isap sabu,” ujar Amru Siregar.
Selain BB narkoba, juga dimusnahkan BB dari perkara lainnya seperti pencurian, perjudian, pencabulan dan penipuan.
Untuk BB narkoba jenis sabu jelasnya, dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan BB lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong.
Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahuddin menuturkan bahwa sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Harapanya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pringsewu.
“Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan kejahatan atau tindak pidana lainnya.”ujar kompol misbahuddin
Dalam kesempatan tersebut wakapolres Pringsewu bersama dengan tamu undangan lainnya turut serta memusnahkan barang bukti baik dengan cara dibakar maupun ditenggelamkan dalam air dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.
